Berita Selebritis

Apa Kejelasan Status Hilda Vitria Usai Kriss Hatta Bebas Penjara, Ini Kata Mantan Billy Syahputra

Apa Kejelasan Status Hilda Vitria Usai Kriss Hatta Bebas Penjara, Ini Kata Mantan Billy Syahputra

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Meski Dibongkar Oleh Para Tetangga, Hilda Vitria Ngotot Belum Pernah Menikah dengan Kriss Hatta 

“Bagaimana keputusannya kami memang sudah serahkan bagaimana rasa keadilan itu bisa terungkap. Semuanya terbuka dan bagaimana pertimbangan hakim, nanti terserah pengadilan," sambungnya.

Lebih lanjut, menurutnya sidang putusan juga bukan soal menang atau kalah jadi di dalam perkara pidana itu sebetulnya tentang terbukti atau tidaknya perbuatan sesorang terdakwa.

Baca: Safrial Berharap Alumni IPB Berkontribusi Untuk Kemajuan Provinsi Jambi

Baca: 6 Siswa SMP di Surabaya Dipukul Pakai Paralon Hingga Diremas Kemaluannya Oleh Kepala Sekolah!

Baca: Ini Alasan Kenapa Milenial Pilih Tata Rambut di Barbershop

Baca: Pelatih Persebaya Surabaya Ngaku Akan Tampil Habis-habisan Demi Amankan 3 Poin di Kandang Sendiri

Hilda Vitria Khan di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
Hilda Vitria Khan di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019). (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

“Jadi persoalannya bukan menang kalah tapi kami hanya mencari keadilan, satu. Kedua kami juga mencari kebenaran seutuhnya, saja” tutur dia.

Sebelumnya, Hakim Ketua memutuskan dan mengetuk palu bahwa Kriss Hatta dibebaskan dari semua dakwaan dan bebas dari penjara.

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019) dilansir Grid.ID.

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.

Atas vonis hakim ini, maka Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 'suami' Hilda Vitria ini 4 tahun penjara.

Ketika hakim mengatuk palu, Mbah Mijan sahabat Kriss Hatta, yang kerap hadir di persidangan, langsung mengucap takbir.

"Allahu Akbar," ucap Mba Mijan dilansir TribunnewsBogor.com sembari berdiri dan mengangkat tangan kanannya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Artis peran Kriss Hatta menjalani sidang perdana dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).
Artis peran Kriss Hatta menjalani sidang perdana dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Sementara, Hilda Vitria  menghilang setelah putusan.

Hilda Vitria yang semula hadir di Pengadilan Negeri Bekasi bersama kuasa hukumnya, tiba-tiba tak terlihat begitu sidang selesai.

Namun sebelum sidang Kriss Hatta dimulai, Hilda Vitria mengaku legowo dan pasrah dengan apapun keputusan yang dibuat oleh majelis hakim.

Saat ditanya terkait suasana hatinya, Hilda Vitriatampak tenang dan tersenyum.

"Enggak ada rasa deg-degan, biasa saja," ucapnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved