Berita Nasional
Heboh! Anies Baswedan, Ridwan Kamil hingga Jokowi Digugat Warga Jakarta ke Pengadilan, Ada Apa?
Heboh! Anies Baswedan, Ridwan Kamil hingga Jokowi Digugat Warga Jakarta ke Pengadilan, Ada Apa?
Beberapa waktu lalu masyarakat ramai meributkan soal data hasil pemantauan AirVisual, pada Selasa (25/4/2019) pagi.
Saat itu hasil menunjukkan bahwa Jakarta masuk dalam empat kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago.
Sebagaimana diketahui dari Kompas.com, kualitas udara di Jakarta memang disebutkan memburuk dibandingkan dengan tahun 2018.
Prediksi ini berdasarkan pengukuran PM 2,5 atau partikel halus di udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Baca: KOPASSUS Nyamar jadi Paspampres Presiden Filipina, Pakai Baju Tagalog: Sukses Besar Atasi Kudeta
Baca: PERNIKAHAN Nenek 59 Tahun dengan Remaja 19 Tahun Viral, Ibu Pria Marah hingga Pernikahan Batal
Baca: Pasar Atas Sarolangun Semrawut, Dinas Perkim Tuding Gara-gara PKL
Baca: Pasar Atas Sarolangun Semrawut, Dinas Perkim Tuding Gara-gara PKL Susah Diatur
"Berdasarkan air quality index (AQI) pada 2018, rata-rata tahunan konsenstrasi PM 2,5 adalah 42,42 mikrogram per meter kubik. Sementara, pada 1 Januari-4 Juni 2019, rata-rata konsentrasi PM 2,5 sudah 57,66 mikrogram per meter kubik," kata Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal KPBB (KPBB) Ahmad Safrudin kepada wartawan di kantor KPBB, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019) lalu.
Puput mengatakan, ada peluang tingkat polusi udara pada akhir 2019 nanti menampilkan jumlah yang lebih tinggi ketimbang hasil pengukuran terakhir pada Juni kemarin.
"Problemnya ini kan belum selesai musim kemarau, September atau Oktober pasti akan naik lagi. Kemarau masih ada 3-4 bulan lagi. Kemungkinan ini akan melampaui 2018. Kalaupun tidak, bisa jadi rata-rata konsentrasi tahunannya sekitar 40-an juga (seperti 2018)," jelas Puput.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Anies Baswedan, Ridwan Kamil, hingga Jokowi Digugat Warga Jakarta ke Pengadilan, Ada Apa?
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: