Suara di Kamar Kontrakan Bikin Curiga, Purwanto Pemilik Salon Rias Pengantin Tiduri 50 Pria

Tiga orang warga curiga dengan suara di kamar kontrakan, padahal yang masuk pria semua. Setelah diperiksa ternyata ...

Editor: Duanto AS
youtube
Ilustrasi waria 

"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman, Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (1/7/2019) dilansir Tribunsolo.com dari Surya.co.id.

Kasus tersebut terungkap ketiga warga curiga dengan aktivitas pelaku yang beberapa kali membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakan.

Warga melaporkan hal itu ke petugas kepolisian.

Petugas kemudian memeriksa PRW. Kepada petugas, PRW mengaku telah meniduri 50 pria sejak 2004.

Dua di antaranya berstatus pelajar.

Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.

Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150 ribu.

Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.

Pelaku mengenal korban melalui media sosial.

"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelasnya.

PRW saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.

ilustrasi
ilustrasi (Asiaone)

Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Saat ditanya ikhwal perubahan orientasi seksualnya bermula di tahun 2004.

Purwanto yang mengenakan penutup wajah itu mengaku, perilakunya makin 'melambai' saat membuka salon tata rias pengantin.

"Buka salon tahun 2006, sambil jadi waria. Kan sebelumnya saya waria, kan dandan cewek," ungkap Purwanto.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved