Menghitung Peluang Prabowo Subianto Sandiaga Uno, Anies Baswedan Ramaikan Bursa Pilpres 2024!
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memprediksi nama-nama tokoh yang akan masuk ke dalam bursa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
TRIBUNJAMBI.COM - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memprediksi nama-nama tokoh yang akan masuk ke dalam bursa Pilpres 2024.
Diantara 15 nama tersebut, terdapat nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang diprediksi akan mencalonkan diri kembali pada bursa Pilpres 2024.
Prabowo masuk sebagai calon untuk kategori jajaran partai politik, bersama Sandiaga Uno dan Anies Baswedan.
Baca: Puji Arief Poyuono saat Beri Nasihat Padanya, Ali Ngabalin: Baru Ada Orang Gerindra Secerdas Ini
Baca: Sempat Cuti, Karni Ilyas Umumkan ILC Kembali Lagi, Ini Beda Tanggapan Fahri Hamzah dan Rocky Gerung
Baca: Hasil Pertandingan PSMS Medan vs Cilegon United, Tim Tamu Unggul Sementara, Gol PSMS Dianulir Wasit
Ia menjelaskan kalau Prabowo masih memiliki potensi yang tinggi untuk menjadi calon presiden.

"Bahwa kalau dari nama-nama ini bukan soal mereka pernah kalah dan segala macam, tapi nama-nama ini memang punya potensi," ujar Ruly Akbar saat menjabarkan prediksi LSI Denny JA bertajuk 'Setelah Putusan MK: 15 Capres 2024 Masuk Radar' di kantor LSI, Jalan Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019).
"Pertama mereka punya sumber rekruitmen sebagai calon presiden, baik yang mewakili partai politik, maupun mewakili pemerintahan pusat dan lain-lain," tambahnya.
Baca: Karni Ilyas Dikritik Warganet saat Umumkan Program ILC Kembali, Disebut Takut Hadapi Ombak Besar
Baca: Viral Oknum Polisi Acungkan Pistol ke Warga yang Atur Lalu Lintas, Saksi Sebut Ada 2 Suara Tembakan
Baca: Remaja 15 Tahun Berhubungan Intim Dengan Ayah Kandung Hingga Melahirkan, Terbongkar Lewat Ibu Korban
Rully juga mengungkapkan nama pasangan Prabowo di Pilpres 2014 yakni Sandiaga Uno di prediksi maju sebagai Capres.
Bahkan, ia menyebut jika nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai dekat dengan Prabowo memiliki peluang besar di Pilpres 2024.
Analisa Pengamat Soal Kekuatan Prabowo
Kekuatan Prabowo Subianto dinilai bakal semakin melemah, setelah putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, selain faktor usia, kemampuan Prabowo Subianto dalam mengelola politik juga diprediksi akan semakin berkurang.
“Kekuatan Prabowo setelah putusan MK akan makin berkurang dengan sendirinya," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Sesudah MK, Silaturahmi Atau Negosiasi', di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2019).
Lalu apakah masih ada peluang Prabowo mencalonkan lagi sebagai presiden RI pada Pilpres 2024?
"Secara faktor alam makin menua, kemampuan kelola politik kurang, dan figurnya tidak akan terlalu laku di 2024,” sambungnya.
Ray Rangkuti melanjutkan, Gerindra sebagai partai yang dipimpin Prabowo Subianto, membutuhkan regenerasi sosok baru untuk menggantikan mantan Danjen Kopassus itu.
Jika tidak, dikhawatirkan partai berlambang burung garuda itu bakal mengalami gejolak internal seperti Partai Demokrat.
Pidato Prabowo
Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto langsung menggelar konferensi pers, setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Konferensi pers digelar di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Berikut ini pidato lengkap Prabowo Subianto:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb
Salam sejahtera
Shalom
Om Swastiastu
Namo Buddhaya
Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih dengan sangat kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia.
Para Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional, para alim Ulama, tokoh Agama, Purnawirawan TNI-Polri, emak-emak, dokter, anak-anak muda, perawat.
Serikat pekerja buruh, guru, petani, nelayan, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami, Prabowo-Sandi, secara Ikhlas dan totalitas.
Saudara-saudara sekalian, kita baru saja mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan Prabowo-Sandi, pasangan Calon 02.
Terhadap hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum mengenai Pemilihan Presiden tahun 2019 yang baru saja kita laksanakan sebagai Bangsa.
Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita, yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan.
Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Tentunya sesudah ini kami akan berkonsultasi dengan Tim Hukum kami, untuk meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lain yang mungkin dapat kita tempuh.
Kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah ke depan.
Saya dan Saudara Sandiaga Uno ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, kerja keras, dan loyalitas.
Dalam perjuangan mendukung kami sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019 - 2024.
Kepada para pendukung kami ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan :
Perjuangan kita adalah perjuangan mulia dan luhur. Kita mendukung dan meneruskan perjuangan, cita-cita, dan ajaran Proklamator kita.
Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.
Kita ingin mewujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka, merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, dan merdeka secara budaya.
Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia.
Kita ingin menghentikan mengalirnya kekayaan Indonesia lari ke luar negeri.
Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki kita sendiri, dan tidak menjadi embel-embel bangsa asing.
Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan yang wajar dan sejahtera.
Kita ingin harga- harga pangan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia.
Kita tak ingin ada orang lapar di Indonesia.
Kita ingin swasembada pangan, energi, dan swasembada air.
Kita ingin gaji yang layak untuk seluruh aparat negara sehingga kita bisa hilangkan korupsi.
Itu cita-cita kita, itu perjuangan kita.
Kami yakin bahwa kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkan cita-cita tersebut.
Kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di forum-forum lain.
Kita bisa konsolidasi. Kita punya kekuatan massa yang riil.
Marilah kita menatap masa depan dengan tetap semangat dan tetap optimis.
Saya minta seluruh pendukung kami, mari kita tidak berkecil hati.
Kita tetap tegar, kita tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia, tapi selalu dalam kerangka damai, anti kekerasan, dan setia pada konstitusi.
Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara.
Kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri.
Wassalamualaikum Wr Wb
Salam sejahtera
Om Santi Santi Om
Namo Buddhaya
Prabowo Subianto & Sandiaga Salahudin Uno
27 Juni 2019.
Putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding).
Menjatuhkan putusan final adalah salah satu kewenangan MK.
Kewenangan ini diatur dalamPasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi:
MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
a. menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c. memutus pembubaran partai politik
d. memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
Yang dimaksud putusan MK bersifat final, yakni putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan, dan tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh.
Sifat final dalam putusan MK ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding).
Jadi, akibat hukumnya secara umum, tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut.
Sementara, sifat mengikat bermakna putusan MK tidak hanya berlaku bagi para pihak tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia.