Wanita Bawa Anjing ke Mesjid Terancam Pasal Penistaan Agama, Polisi: Diatas Lima Tahun Penjara

Pasal itu akan dikenakan ke SM (52), jika dalam pemeriksaan medis, wanita bawa anjing ke masjid itu terbukti tidak mengalami gangguan jiwa.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Snapshot
Wanita mengamuk di Masjid mencari suaminya 

Hal itu diperkuat dari pengakuan suaminya dengan menunjukkan surat keterangan medis dari dua rumah sakit.

"Memang ada sedikit ada gangguan kejiwaan karena saat ditanya jawabnya berbeda-beda ditambah bukti medis terkait gangguan kejiwaan tersebut," ujar Dicky.(*)

Baca: Pria di Tulungagung Murka Istri Hamil Dengan Selingkuhan, Sempat Dimaafkan Tapi Selingkuh Lagi!

Baca: Daftar Film Bioskop Tayang Juli 2019, Selain Spider Man: Far From Home ini 6 Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi: Wanita yang Bawa Anjing Ke Masjid di Bogor Terancam Pasal Penistaan Agama, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/01/polisi-wanita-yang-bawa-anjing-ke-masjid-di-bogor-terancampasal-penistaan-agama?page=all.

Editor: m nur huda

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved