Wanita Bawa Anjing ke Mesjid Terancam Pasal Penistaan Agama, Polisi: Diatas Lima Tahun Penjara
Pasal itu akan dikenakan ke SM (52), jika dalam pemeriksaan medis, wanita bawa anjing ke masjid itu terbukti tidak mengalami gangguan jiwa.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Hal itu diperkuat dari pengakuan suaminya dengan menunjukkan surat keterangan medis dari dua rumah sakit.
"Memang ada sedikit ada gangguan kejiwaan karena saat ditanya jawabnya berbeda-beda ditambah bukti medis terkait gangguan kejiwaan tersebut," ujar Dicky.(*)
Baca: Pria di Tulungagung Murka Istri Hamil Dengan Selingkuhan, Sempat Dimaafkan Tapi Selingkuh Lagi!
Baca: Daftar Film Bioskop Tayang Juli 2019, Selain Spider Man: Far From Home ini 6 Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi: Wanita yang Bawa Anjing Ke Masjid di Bogor Terancam Pasal Penistaan Agama, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/01/polisi-wanita-yang-bawa-anjing-ke-masjid-di-bogor-terancampasal-penistaan-agama?page=all.
Editor: m nur huda