Istri Main Diranjang Bersama Selingkuhannya, Ketahuan Suami Saat Posisi Sudah Telanjang Dikamar!

Merasa curiga, Surahman langsung mendobrak pintu depan rumahnya, serta mendobrak pintu kamar rumahnya.

Editor: Tommy Kurniawan
Stomp.Strait Times
Istri Main Diranjang Bersama Selingkuhannya, Ketahuan Suami Saat Posisi Sudah Telanjang Dikamar! 

Istri Main Diranjang Bersama Selingkuhannya, Ketahuan Suami Saat Posisi Sudah Telanjang Dikamar!

TRIBUNJAMBI.COM -Kasus perselingkuhan kerap terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.

Kali ini kasus perselingkuhn terjadi saat sang suami pulang merantau dari Malaysia.

Polres Pidie mengamankan lelaki Z (48) mantan keuchik di Gampong Pulo Drien, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Kamis (27/6/2019) bersama wanita berinisial H (36) warga gampong setempat.

Belakangan diketahui Z dan H diamankan polisi karena diduga terlibat kasus zina.

H tercatat istri sah lelaki berinisial I.

Hubungan layaknya suami-isteri dilakukan Z dan H, Kamis (29/6/2019) sekitar pukul 04 00 WIB.

Warga sempat mengepung rumah perempuan H, namun saat itu Z berhasil kabur dari sergapan warga.

Kejadian itu terjadi saat suami H merantau ke Malaysia. 

"Saat pulang dari Malaysia, lelaki I melaporkan isterinya H telah melakukan mesum dengan lelaki Z. Polisi akhirnya mengamankan Z dan H," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi ST MT kepada Serambinews.com, Kamis (27/6/2019).

Baca: Serius Ifan Seventeen dan Citra Monica Berzinah di Apartemen? Ini Hasil Visum yang Diungkap Polisi

Baca: Kuasa Hukum Tim 02 Jutek dengan Hasil Putusan MK, Yusril: Yang Penting MK Tolak Gugatan Seluruhnya!

Baca: Kakek 76 Tahun Ngos-ngosan Mesum di Hotel, Saat Ketahuan Satpol PP Kabur, Sempat Bohongi Petugas

Baca: MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo-Sandiaga, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Berpelukan Usai Persidangan

Ia menyebutkan, sebelumnya Z kepada warga dan perangkat Gampong Pulo Drien, Kecamatan Mutiara Timur mengaku bahwa Z ke rumah H pada pukul 04.00 WIB, hanya sekedar ngobrol biasa.

Sehingga oleh warga dan aparatur, Z dinonaktifkan dari jabatan keuchik.

Namun, Z dan H mengaku kepada penyidik polisi telah melakukan hubungan layaknya suami isteri atau berzina sebanyak tiga kali. 

"Z dan H kini ditahan di sel Polres Pidie, guna melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie," jelasnya.

Digerebek Suaminya Mesum dengan Pria Lain dalam Kondisi Telanjang

Kejadian perselingkuhan juga terjadi di Situbondo.

Seorang ibu rumah tangga di Situbondo digerebek suaminya saat sedang berhubungan intim dengan pria idaman lain (PIL), Kamis (27/6/2019).

Saat digerebek Surahman (48), istrinya AW (34) serta selingkuhannya dalam kondisi telanjang bulat

Baca: Hal Tak Terduga Vanessa Angel Saat bebas Lusa, Langsung Nyalon Perawatan Tubuh, Padahal Sempat Sakit

Baca: Perntayaan Tak Terduga Jokowi Terkait Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK: Rakyat Sudah Berbicara!

Baca: Sosok Pria Ini Pernah Tidur di Ranjangnya Nikita Mirzani Seharga Rp 100 Juta, Ternyata Dapat Izin!

Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Surahman, berawal saat pria yang bekerja sebagai tukang kayu itu hendak menjenguk kedua anaknya di rumahnya di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Situbondo, setelah sekitar satu bulan lebih pisah ranjang dengan istrinya.

Namun, begitu sampai di halaman rumahnya Surahman mendapati ada sepeda yang di parkir.

Merasa curiga, Surahman langsung mendobrak pintu depan rumahnya, serta mendobrak pintu kamar rumahnya.

Pada saat itulah, Surahman melihat istrinya sedang berbuat mesum dengan pria yang lain.

Ketika dipergoki Surahman, pria selingkuhannya istrinya kabur tanpa mengenakan pakaian.

“Saya melihat langsung istri selingkuh dan berhubungan dengan pria lain. Makanya, kasus perselingkuhan ini saya laporkan ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya dilaporkan ke Mapolsek Kendit,” ujar Surahman, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Kamis (27/6/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, berdasarkan pengakuan pelapor kepada petugas SPKT Polres Situbondo, sebelum melakukan penggerebekan terhadap istrinya, pelapor Surahman sekitar bulan lebih pisah ranjang.

“Namun, selama pisah ranjang, pelapor tidur di gudang yang digunakan tempat untuk  bekerja, sedangkan istrinya tinggal di rumahnya,” katanya.

Nanang menambahkan, untuk menindaklanjuti dan mendalami  kasus perselingkuhan tersebut, dengan terlapor Anda Widarsih, yang lain istri pelapor, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved