Pilpres 2019

MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo-Sandiaga, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Berpelukan Usai Persidangan

Usai mendengarkan putusan hasil sengketa, Ketua KPU RI Arief Budiman tampak lega. Dia langsung bersalaman dengan komisioner KPU lainnya.

Editor: Tommy Kurniawan
IST
MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo-Sandiaga Tim BPN Kalah di Sidang MK, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Berpelukan 

MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo-Sandiaga, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Berpelukan Usai Persidangan

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar sejak 14 Juni hingga 27 Juni 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya selesai.

Dalam sidang putusan hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak seluruhnya Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Mengadili, mengatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan : menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK AnwasrUsman sambil mengetok palu. ‎

Baca: Perntayaan Tak Terduga Jokowi Terkait Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK: Rakyat Sudah Berbicara!

Baca: Sikap Tak Terduga Tetangga Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Cerai, Bongkar Fakta Ini Sejak Menikah!

Baca: Hal Tak Terduga Vanessa Angel Saat bebas Lusa, Langsung Nyalon Perawatan Tubuh, Padahal Sempat Sakit

Baca: Perntayaan Tak Terduga Jokowi Terkait Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK: Rakyat Sudah Berbicara!

Mahkamah menyimpulkan pokok permohonan yang diajukan Prabowo-Sandiaga tidak beralasan menurut hukum.

Dalam konklusi, MK berkesimpulan berwenang untuk mengadili permohonan a quo. Pemohon disebut memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

Selain itu, permohonan diajukan masih dalam tenngang waktu yang ditentukan, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Usai mendengarkan putusan hasil sengketa, Ketua KPU RI Arief Budiman tampak lega. Dia langsung bersalaman dengan komisioner KPU lainnya.

Hal yang sama Ketua Bawaslu RI Abhan dan anggota Bawaslu yang seluruhnya kompak menggunakan seragam batik langsung bersalaman.

Tampak pula ‎Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua KPU RI Arief Budiman‎ saling perpelukan erat lalu bersalaman. Ini ungkapan mereka atas sidang yang berlangsung berlarut bahkan hingga dini hari.

‎Yang tentunya menjadi sorotan pula ialah tim hukum pasangan 01 yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra, langsung mengungkapkan kemenangannya.

Mereka berkumpul membentuk lingkaran kecil, dan mengucap syukur dengan memanjatkan doa. Beberapa diantaran tim hukum ada yang memejamkan mata hingga menengadah tangan.

 

Prabowo akan Konsultasi dengan Tim Kuasa Hukumnya

 Setelah menerima putusan sidang dari Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak kubu 02, prabowo Subianto-Sandiaga Uno langsung beri keterang pers.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan akan menghormati putusan MK atas gugatan sengketa Pilpres 2019

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved