Berita Selebritis
Hal Tak Terduga Vanessa Angel Saat bebas Lusa, Langsung Nyalon Perawatan Tubuh, Padahal Sempat Sakit
Atas perbuatannya, majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi menjatuhkan hukuman pidana kepada Vanessa Angel dengan penjara selama lima bulan.
Hal Tak Terduga Vanessa Angel Saat bebas Lusa, Langsung Nyalon Perawatan Tubuh, Padahal Sempat Sakit
TRIBUNJAMBI.COM - Artis Vanessa Angel dalam waktu dekat bakal bebas dari penjara.
Kini menjelang bebasnya dari penjara, Vanessa Angel makin disorot publik.
Sebelumnya Vanessa Angel divonis bersalah Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus penyebaran konten asusila.
Vanessa Angel dinilai melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atas perbuatannya, majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi menjatuhkan hukuman pidana kepada Vanessa Angel dengan penjara selama lima bulan.
Menangis dan ingin pulang
Vanessa Angel menangis usai mendengar vonis 5 bulan penjara yang dibacakan hakim PN Surabaya, Rabu (26/6/20190.
Wanita 27 tahun itu langsung memeluk seorang pengacaranya, Khalisa Permatasari, begitu mendengar hakim mengucapkan vonis terkait kasus penyebaran konten asusila yang menjeratnya.
Selanjutnya, Vanessa Angel keluar ruang sidang.
Para kuasa hukumnya mendekati serta menenangkan Vanessa Angel.
Saat ditemui, salah satu pengacara Khalisa mengaku bahwa tangis Vanessa adalah pertanda kekecewaan dirinya atas vonis tersebut.
"Yang pasti dia kecewa atas vonis itu dan Vanessa enggak puas dengan hukuman itu, dia berharapnya bebas, dia hanya bilang bahwa dia ingin pulang," ujar Khalisa, Rabu, (26/6/2019).
Menerima putusan
Menanggapi putusan yang dibacakan majelis hakim kuasa hukum Vanessa mengaku menerima, sedangkan JPU mengaku pikir-pikir.