Pilpres 2019

Tak Hadir Putusan MK, Maruf Amin Perintah Seluruh Tim Hukum TKN Untuk Lakukan Hal Ini di Persidangan

Maruf Amin menegaskan. Sidang MK ini adalah gong dari seluruh proses pilpres yang harus dilalui.

Editor: Tommy Kurniawan
(ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Tak Hadir Putusan MK, Maruf Amin Perintah Seluruh Tim Hukum TKN Untuk Lakukan Hal Ini di Persidangan 

Ma'ruf Amin, dikatakan Irfan, memuji kinerja tim hukum yang sudah bekerja selama satu minggu di MK.

"Luar biasa pujian beliau kepada kami yang hadir di sidang itu, terutama yang sidang sampai larut subuh itu, dan beliau juga meminta kepada kami untuk optimistis, semangat, dan kompak," pungkasnya.

Tak Hadir Putusan MK, Maruf Amin Perintah Seluruh Tim Hukum TKN Untuk Lakukan Hal Ini di Persidangan
Tak Hadir Putusan MK, Maruf Amin Perintah Seluruh Tim Hukum TKN Untuk Lakukan Hal Ini di Persidangan (IST)

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, pada Kamis (27/6/2019).

Juru Bicara MK Fajar Laksono, mengonfirmasi waktu pembacaan putusan tersebut.

"Itu bukan dimajuin memang paling lambat tanggal 28 karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27 ya diputuskan , sidang putusan besok," kata Fajar.

Menurut dia, majelis hakim konstitusi menyatakan telah siap membacakan putusan pada Kamis 27 Juni.

"Pertimbangannya ya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal 27," kata dia.

MK Putuskan Sengketa Pilpres Dipercepat

 Mengapa MK hasil sidang sengketa Pilpres 2019 dipercepat? Ini reaksi KPU, TKN Jokowi, dan Tim Hukum BPN Prabowo.

Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019.

Awalnya, sidang pengucapan putusan MK akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

Ada apa putusan MK hasil Pilpres 2019 dipercepat?

Ini reaksi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin, tim hukum Badan Pemenangan (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved