Pilpres 2019
Tak Hadir Putusan MK, Maruf Amin Perintah Seluruh Tim Hukum TKN Untuk Lakukan Hal Ini di Persidangan
Maruf Amin menegaskan. Sidang MK ini adalah gong dari seluruh proses pilpres yang harus dilalui.
Tak Hadir Putusan MK, Maruf Amin Perintah Seluruh Tim Hukum TKN Untuk Lakukan Hal Ini di Persidangan
TRIBUNJAMBI.COM - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin perintahkan semua tim hukum TKN untuk melakukan hal ini saat hadir dalam putusan MK nanti.
Sebelumnya, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara sengketa hasil pilpres, Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin menerima para kuasa hukum 01 di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Maruf Amin mengapresiasi dan sangat menghargai perjuangan tim hukum dan kuasa hukum selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berlangsung di MK, serta tampil maksimalnya tim hukum 01 dengan dalil-dalil yang jitu dalam mempertahankan ketetapan KPU tentang penetapan hasil pilpres 17 April lalu.
"Saya kira masyarakat luas yang ikut menyaksikan siaran langsung persidangan sudah dapat memperkirakan pihak mana yang memenangkan perkara itu. Terutama jika dilihat dari dalil-dalil dan saksi-saksi yang ditampilkan selama persidangan," ujar Maruf Amin melalui keterangan tertulis, Rabu (26/6/2019).
Baca: Fenomena Ikan Mabuk Terjadi di Danau Kerinci, Warga Ramai-ramai ke Danau, 1 Orang Bisa Dapat 3 Kg
Baca: Ancaman Tak Terduga Donald Trump, Akan Mulai Perang ke III Jika Negara Ini Diserang: Kami Bertempur!
Baca: Gegara Masalah Ini, Panglima TNI Moerdani Pernah Banting Baret Merah Kopassus di Depan Petinggi TNI
Baca: Paspampres Era Presiden Soeharto Pernah Todong Pistol ke Pengawal PM Israel, Kisahnya Mendebarkan
"Saya sungguh bangga dengan apa yang telah ditunjukan oleh tim hukum TKN ini yang selama hampir setahun telah mengawal seluruh aspek hukum pilpres ini," ucap KH Maruf Amin.
Di bagian akhir arahannya, KH Maruf Amin mengharapkan tim hukum ini kelak bisa mendampingi mereka dalam menjalankan pemerintahan, jika Jokowi dan dirinya memenangkan kontestasi ini.
Wakil Direktur hukum tim TKN yang juga anggota tim hukum di persidangan MK, Hermawi Taslim yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut.
Hermawi Taslim menggambarkan suasana pertemuan yang santai, penuh kekeluargaan layaknya bapak dan anak. "Kami diterima bagaikan anak sendiri oleh KH Maruf Amin," ujar Taslim.
Di akhir pertemuan KH Maruf Amin mengenakan kopiah hitam kepada seluruh anggota tim dan menyelipkan sebuah pesan untuk memakai semua peristiwa itu.
Maruf Amin Tak Akan Hadir Dalam Putusan MK
Tim kuasa hukum TKN Jokowi-Ma'ruf menyambangi kediaman cawapres KH. Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka ke rumah KH. Ma'ruf Amin guna melaporkan segala hal terkait persidangan di Mahkamah Konstitusi selama satu minggu kemarin.
Adapun yang hadir ke lokasi dari pantauan di lokasi, yakni Ade Irfan Pulungan, Taufik Basari, Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan.
"Pak Kiai Ma'ruf sebagai prinsipal tidak akan datang, dan menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukum untuk menghadiri persidangan besok," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan di lokasi, Rabu (26/6/2019).