Pilpres 2019

Begini Reaksi Kubu Prabowo dan Jokowi saat Hakim MK Tolak Gugatan Adanya Kecurangan TSM di Pilpres

Begini Reaksi Kubu Prabowo dan Jokowi saat Hakim MK Tolak Gugatan Adanya Kecurangan TSM di Pilpres

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase
?Tak Hadir Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK, Kemana Prabowo dan Jokowi? 

Satu suara, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani juga berpendapat putusan MK akan senada dengan putusan MA.

"TKN yakin bahwa dalam putusannya MK juga akan menarik kesimpulan dalam pertimbangan hukumnya yang segaris dengan Putusan MA," kata Arsul Sani melalui pesan singkat, Kamis (27/6/2019).

Menurut Arsul Sani, putusan MA ini menguatkan putusan Bawaslu bahwa kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif itu tidak ada.

"Intinya adalah bahwa klaim kecurangan yang didalilkan BPN atau Paslon 02 adalah klaim yang tidak ada alat buktinya yang cukup atau memadai," jelas Arsul Sani.

2. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Berbeda dengan Raja Juli dan Arsul Sani, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera justru merasa yakin kalau purusan MA tidak akan mempengaruh putusan akhir dari MK terhadap sengketa hasil Pilpres 2019.

Mardani percaya, MK tetap akan memberikan putusan yang adil dengan prinsip keadilan dan kebenaran.

Mardani juga yakin para majelis hakim MK memiliki jiwa negarawan dalam memberikan putusannya.

"Saya masih percaya Hakim MK memiliki jiwa negarawan yang memutuskan sengketa ini sesuai data dan fakta persidangan,"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MA Tolak Gugatan Adanya Kecurangan TSM, Begini Reaksi Kubu Prabowo dan Jokowi

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved