Ranperda
Sekda M Dianto, Sampaikan 5 Ranperda di rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi
Sekda M Dianto, Sampaikan 5 Ranperda di rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi
Sekda mengatakan, berbagai permasalahan yang timbul dalam pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir selama ini dapat disimpulkan dengan berbagai hal.
"Pertama, pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir belum diatur dengan peraturan perundang-undangan, sehingga daerah mengalami kesulitan dalam menetapkan suatu kebijakan.
Kedua, pemanfaatan dan pengelolaan pesisir cenderung bersifat sektoral, sehingga kedangkalan melahirkan kebijakan yang tumpang tindih satu sama lain.
Ketiga, belum memperhatikan konsep daerah pesisir sebagai suatu kesatuan ekosistem yang tidak dibatasi oleh wilayah administratif pemerintahan, yang dapat menimbulkan konflik kepentingan antar daerah.
Empat kewenangan daerah dalam otonomi daerah belum dipahami secara komprehensif oleh para pemangku kepentingan, sehingga pada setiap daerah dan setiap sektor timbul berbagai pemahaman dan penafsiran yang berbeda dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir," pungkasnya.
(Rilis Humas Pemprov Jambi)