Pilpres 2019

Saksi dari Kubu 02 Prabowo-Sandi di MK Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Ini Alasannya

Saksi dari Kubu 02 Prabowo-Sandi di MK Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Ini Alasannya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Capture Youtube tvOneNews
Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota 

Berdasarkan penelusuran, Rahmadsyah didakwa telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Berita itu terkait Pilkada Batubara dan diduga merugikan Zahir, yang belakangan terpilih sebagai Bupati Batubara. (Mustaqim Indra Jaya)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Saksi Prabowo-Sandi di Sidang MK Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved