Saat Sidang Vonis Vanessa Angel Digelar, Netizen Serbu Instagram Artis FTV hingga Seperti Ini

Artis FTV Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya siang ini. Sementara sidang berlangsung, akun instagramnya diserbu.

Editor: Duanto AS
Kolase Tribunjambi.com
Vanessa Angel, artis FTV yang terlibat kasus transmisi. 

Artis FTV Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya siang ini. Sementara sidang berlangsung, akun instagramnya diserbu.

TRIBUNJAMBI.COM - Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019) siang.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, Vanessa Angel terlihat sehat menjelang persidangan.

Di dunia maya, berseliweran kabar terkait artis Indonesia yang terjerat kasus transmisi, bukan prostitusi online seperti yang selama ini beredar santer .

Sementara artis cantik ini disidang, Instagram Vanessa ramai menjadi sasaran netizen.

Kondisi artis FTV ini sempat tidak sehat. Dia mengeluhkan sakit.

Baca Juga

 Puput Nastiti Devi sudah Tekdung? Mengapa Ayahnya Sampai Tak Tahu Kondisinya Kini

 Siapa Saja 4 Anak Perempuan Keluarga Hary Tanoesoedibjo, Mengapa Sampai Kini Belum Menikah

 Tiba-tiba Fahri Hamzah Tolak Bahas Polemik Status Maruf Amin di Bank, Apa Alasan Sebenarnya?

 Raja Idrus Tipu Presiden RI, Soekarno Didatangi Suami Istri Pelaku Penipuan dan Pemerasan

 Jawaban Dukun Sakti dari Jambi Bikin Presiden Soekarno Kaget, Permohonan hanya Sederhana

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Klas II Surabaya, Dwi Enis Hermawati, artis cantik itu sempat sakit.

"Memang dua hari sebelumnya kena diare dan vertigo. Sepertinya karena pola makan," kata Dwi Enis Hermawati kepada TribunMadura.com.

"Katanya kondisi perut belum makan tapi sudah minum kopi," lanjutnya.

Dwi Enis Hermawati memastikan pihak rutan sudah memberi obat untuk Vanessa Angel, sehingga kondisinya sudah kembali sehat.

"Vanessa datang ke poliklinik langsung dikasih obat sama tim medis Rutan Perempuan. Dan sekarang sudah sembuh," tandasnya.

Sebelumnya, tim Kuasa Hukum Vanessa Angel mengajukan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel mengajukan pledoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila yang menyeret namanya.

Feby Febiola memberi kesaksian dalam persidangan Vanessa Angel di PN Surabaya, Jawa Timur, pada 23 Mei 2019.
Feby Febiola memberi kesaksian dalam persidangan Vanessa Angel di PN Surabaya, Jawa Timur, pada 23 Mei 2019. (Instagram/Feby Febiola)

Kuasa Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan, isi dari pledoi tersebut adalah menolak dakwaan yang dilayangkan JPU.

Milano Lubis menduga, tidak terbukti adanya unsur prostitusi maupun transmisi dalam kasus Vanessa Angel.

Menurut dia, inti dari pembelaan tersebut yaitu meminta Vanessa Angel dibebaskan.

"Makanya kita tadi dalilkan bahwa mentransmisikan menurut UU 27 ayat 1 itu, baru bisa dipidana apabila bisa diakses oleh orang banyak atau ke publik," ungkap Milano Lubis, Kamis (20/6/2019).

Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, mengaku bahwa tuntutan 6 bulan yang dilayangkan oleh JPU terlalu berat.

Mengapa dianggap terlalu berat?

Ia menilai selama ini tidak ada saksi-saksi kunci yang dapat dihadirkan.

Tak hanya itu, Malik menganggap beberapa saksi ahli yang dihadirkan pun tidak sesuai fakta persidangan.

"Hanya satu saksi IT, dan saksi IT itu juga bohong juga, yg dari ITS, Jadi dia mengatakan hadir di Polda jam 9.00 WIB, ternyata di BAP nya jam 16.00 WIB. Jadi saksi yang benar itu saksi yang dari hotel," kata Malik, Senin, (17/6/2019).

Tak hanya itu, Malik dan tim berencana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bila memang Vanessa dinyatakan bersalah.

"Besok hari Rabu saya ke Jakarta, saya rapat dengan tim utk menyusun masalah pledoi ini.

Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Malik mengatakan kalau Vanessa Angel dinyatakan bersalah, maka 200 juta masyarakat Indonesia akan sengsara semua karena chatting pribadi akan membuat suatu orang terpidana.

"Insya Allah ada tim lain, kita tunggu putusan ini, kita akan ajukan gugatan review ke MK," pungkasnya.

Sebelumnya, JPU Dhini Ardhani, Sri Rahayu serta Nur Laili menuntut Vanessa Angel selama enam bulan.

Artis FTV ini dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Bersalah terkait transmisi lho ya, bukan prostitusi," tegas JPU Dini Ardhani.

Yakin Bebas atau Dihukum Lebih Ringan Dari Muncikari

Artis peran Vanessa Angel baru saja mendapat tuntutan enam bulan tahan dari Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan adanya pelanggaran UU ITE.

Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com yakin jika kliennya itu bisa mendapat hukuman bebas ketika nanti putusan akhir.

"Belum putusan baru tuntutan, cuma kita yakin Vanessa bisa bebas," kata Milano Lubis saat dihubungi via telfon, Senin (17/6/2019).

Ia yakin paling tidak hukuman yang diterima Vanessa di bawah masa hukuman mucikari.

"Cuman kita meyakini bahwa Vanessa kalau enggak bebas, pasti (hukumannya) dibawah mucikari, pasti itu," ujar Milano.

"Karena kan tuntutan (mucikari) kemarin saja tujuh bulan kan, diputusnya lima bulan," tambahnya.

Kini Vanessa Angel masih mendekam di Rutan Medaeng Surabaya karena kasus pelanggaran UU ITE yang menjeratnya.

Vanessa terjerat pelanggaran UU ITE usai diduga menyebarkan video syur dirinya ke mucikari jaringan prostitusi online di Surabaya.

Vanessa Angel sudah mendekam di Rutan Medaeng sekiranya sudah empat bulan.

Kondisi akun Instagram Vanessa Angel

Meski tahu Vanessa Angel dalam penjara, para penggemar tampaknya tak mau kehilangan.

Sejak sehari lalu, akun Instagram @vanessaangelofficial menjadi sasaran netizen.

Ada yang meluapkan rasa kangen, rindu, bahkan ada yang menyayangkan kondisi akun instagram yang tak terurus.

elis_kurniawt: Kok tiba tiba rindu vanesa

yanjape: njirr tiba2 kangen vanesa

angelwhiteley: Kak how r u ? @vanessaangelofficial

kiroi_senkou91: Sampe detik ini blm pernah ada niatan buat liat videonya ! Kasian nih korban, semoga cpt bebas

junita_real: Hahaha... ini akun jadi buat numpang coment aja

mitaaaa02: Kangen liat acting die dong

khrlakbr: Wahh akun nya gak keurus,mending buat aku akunnya

Biodata Vanessa Angel :
  • Nama : Vanessa Angel
  • Lahir: 21 Desember 1991 (umur 27)
  • Pekerjaan: Aktris, model, penyanyi
  • Tahun aktif: 2008 - sekarang
  • Orang tua: Doddy Sudrajat dan Lucy Maywati

Subscribe Youtube

Jawaban Dukun Sakti dari Jambi Bikin Presiden Soekarno Kaget, Permohonan hanya Sederhana

 Raja Idrus Tipu Presiden RI, Soekarno Didatangi Suami Istri Pelaku Penipuan dan Pemerasan

 Prediksi Mahfud MD tentang Bunyi Putusan MK di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, Bagian Diterima

 Siapa Sebenarnya Joanna Palani? Sniper Cantik Pembunuh Ratusan ISIS Ini Mahasiswi Denmark

 Siapa Saja 4 Anak Perempuan Keluarga Hary Tanoesoedibjo, Mengapa Sampai Kini Belum Menikah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved