Makin Tua Makin Jadi, Mbah To Cabuli Anak Usia 6 Tahun Korban Ngadu ke Neneknya Sudah Ditindih Kakek

Sinto alias Mbah To, kakek 70 tahun warga Dusun Awar -awar Kecamatan Babat Lamongan ini benar - benar tua keladi, makin tua makin jadi.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Karena tidak mengaku, akhirnya pada Kamis (6/6/2019) keluarga korban membuat laporan pengaduan ke Polres Lamongan.

Tersangka ditangkap Tim Jaka Tingkir bersama unit PPA, Minggu (23/6/2019) pukul 20.00 WIB di rumahnya.

"Karena alat bukti cukup dan kuat, maka penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sunaryo kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com), Rabu (26/6/2019).

Ada barang bukti celana dalam korban. Dan tersangka dijerat pasal asal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidanna minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

Baca: Live Streaming Madura United vs Persebaya Siaran Langsung RCTI Nonton di HP Piala Indonesia 2019

Baca: Kehebatan Menembak Denjaka Pasukan Elit TNI Gabungan Kopaska dan Taifib, Umbar Peluru Dari Dekat

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kakek dari Lamongan Ini Bujuk Rayu Mengantar Anak 6 Tahun, Lalu Cabuli di Kamar Rumahnya, https://jatim.tribunnews.com/2019/06/26/kakek-dari-lamongan-ini-bujuk-rayu-mengantar-anak-6-tahun-lalu-cabuli-di-kamar-rumahnya?page=all.
Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved