Makin Tua Makin Jadi, Mbah To Cabuli Anak Usia 6 Tahun Korban Ngadu ke Neneknya Sudah Ditindih Kakek

Sinto alias Mbah To, kakek 70 tahun warga Dusun Awar -awar Kecamatan Babat Lamongan ini benar - benar tua keladi, makin tua makin jadi.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Makin Tua Makin Jadi, Mbah To Cabuli Anak Usia 6 Tahun, Korban Ngadu ke Neneknya Sudah Ditindih Kakek

TRIBUNJAMBI.COM - Sinto alias Mbah To, kakek 70 tahun warga Dusun Awar -awar Kecamatan Babat Lamongan ini benar - benar tua keladi, makin tua makin jadi.

Diusianya yang sudah senja, Sinto berulah yang sangat memalukan dan tidak bisa dicontoh.

Mbah To, berbuat senonoh pada anak yang baru berusia 6 tahun, sebut saja namanya O, pada 20 hari lalu tepatnya, Sabtu (1/6/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pencabulan dilakukan di rumah tersangka di Desa Bulumargi dengan membujuk, merayu dan memaksa korbannya O.

Baca: PETI di Sarolangun Makan Korban, 2 Orang Tertimbun Longsor, 1 Korban Meninggal, 1 Lagi Patah Tulang

Baca: Apa Itu Software FoxPro yang Digunakan Saksi BPN Prabowo-Sandi? Ternyata Rilis Tahun 80an, Pakai DOS

Perilaku bejat Sinto itu terjadi pada saat korban ingin membeli petasan dan minta diantar oleh neneknya Kusnung (60) kerumah tetangganya, si penjual petasan.

Sebelum sampai di tempat yang dituju, korban ditawari oleh Sinto untuk lewat rumahnya saja.

Alasannya, karena jaraknya lebih dekat. Saat itu, tanpa curiga Kusning mengizinkan cucunya untuk lewat rumah tersangka.

Saksi Kusning tanpa curiga sedikitpun, dan menunggu cucunya di teras rumah tetangganya.

Tidak lama kemudian, korban O pulang dengan berlari dan tak menghampiri neneknya yang sedang menunggunya di teras rumah tetangga.

Diluar dugaan, ketika korban sampai di rumah spontan menangis. Korban ditanya orang tuanya, Ahmad Syukuri ketika mendapadi O menangis.

Korban sembari tetap menangis sesenggukan mengatakan, jika dirinya baru saja 'ditindih' Mbah To.

Ia ceritakan bagaimana, Mbah To memperlakukannya di kamar tersangka.

Baca: Cara Download Lagu Vitas 7th Elements Aaaa Aaaa Aaa blblbl, Lirik Lagu dan Video Klip Lihat Disini

Baca: Live Streaming Madura United vs Persebaya Siaran Langsung RCTI Nonton di HP Piala Indonesia 2019

Muncul keributan di rumah korban dan sang nenek Kusning telah mendengar semua pengakuan cucunya.

Tak sabar, Kusning langsung bertandang ke runah tersangka. Tersangka tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan hanya mengantar korban.

Karena tidak mengaku, akhirnya pada Kamis (6/6/2019) keluarga korban membuat laporan pengaduan ke Polres Lamongan.

Tersangka ditangkap Tim Jaka Tingkir bersama unit PPA, Minggu (23/6/2019) pukul 20.00 WIB di rumahnya.

"Karena alat bukti cukup dan kuat, maka penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sunaryo kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com), Rabu (26/6/2019).

Ada barang bukti celana dalam korban. Dan tersangka dijerat pasal asal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidanna minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

Baca: Live Streaming Madura United vs Persebaya Siaran Langsung RCTI Nonton di HP Piala Indonesia 2019

Baca: Kehebatan Menembak Denjaka Pasukan Elit TNI Gabungan Kopaska dan Taifib, Umbar Peluru Dari Dekat

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kakek dari Lamongan Ini Bujuk Rayu Mengantar Anak 6 Tahun, Lalu Cabuli di Kamar Rumahnya, https://jatim.tribunnews.com/2019/06/26/kakek-dari-lamongan-ini-bujuk-rayu-mengantar-anak-6-tahun-lalu-cabuli-di-kamar-rumahnya?page=all.
Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved