Gara-gara Sering Berhubungan Intim Dengan Tetangga, Remaja 17 Tahun Hamil 5 Bulan

Seorang remaja berinisial B (17) hamil 5 bulan, setelah kerap berhubungan intim dengan tetangga.

Editor:
Goo
Ilustrasi 

Ternyata, saat ini korban tengah hamil 5 bulan, dan pihak kepolisian menangkap pelaku.

“Tersangka ditangkap pada saat berada di rumahnya," katanya.

Saat ini, tersangka dibawa ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam 15 tahun penjara paling lama dan 5 tahun penjara paling ringan serta denda Rp5 miliar.

Polres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu membantu warga yang membutuhkan pertolongan atas tindakan kriminalitas dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (TribunPadang/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Dipergoki Bibi Berdua di Kamar, Gadis Padang Pariaman Ini Ternyata Hamil, Tetangga Ditangkap Polisi

Baca: Palsukan Ijazah S2 & S3 untuk Mencalonkan Rektor, Pelawak Qomar Empat Sekawan Ditangkap Polisi

Baca: Siapa Saja 4 Anak Perempuan Keluarga Hary Tanoesoedibjo, Mengapa Sampai Kini Belum Menikah

Baca: VIRAL - Seorang Wanita Ketiduran di Pesawat, Saat Bangun Semua Gelap dan Pesawat Terkunci

Baca: Sellha Purba Ditabrak Saat Sedang Menyapu Jalan, PPSU Cantik Ini Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Baca: Siapa Sebenarnya Veri AFI? Artis Jebolan Ajang Pencarian Bakat yang Kini Jualan Nasi Liwet!

Baca: Bukan Diracun, Hasil Penelitian UGM Sebut Ini Sebagai Penyebab Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS

Baca: Penyebab Kematian 527 Petugas KPPS Akhirnya Terungkap, Ternyata Bukan karena Diracun

Baca: Kisah Wanita Indonesia Dijual ke China dan Disiksa Demi Janji Kemewahan

Baca: Korban Kerusuhan 22 Mei Dianiaya Aparat atau Dieksekusi di Tempat Lain & Dibuang ke Lokasi?

Baca: Hotman Paris Tawari Suami Barbie Kumalasari Gaji Rp 10 Juta untuk Bawakan Tas, Ikan Asin

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved