Gara-gara Sering Berhubungan Intim Dengan Tetangga, Remaja 17 Tahun Hamil 5 Bulan
Seorang remaja berinisial B (17) hamil 5 bulan, setelah kerap berhubungan intim dengan tetangga.
Ternyata, saat ini korban tengah hamil 5 bulan, dan pihak kepolisian menangkap pelaku.
“Tersangka ditangkap pada saat berada di rumahnya," katanya.
Saat ini, tersangka dibawa ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan.
Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam 15 tahun penjara paling lama dan 5 tahun penjara paling ringan serta denda Rp5 miliar.
Polres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu membantu warga yang membutuhkan pertolongan atas tindakan kriminalitas dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (TribunPadang/Rezi Azwar)
Baca: Palsukan Ijazah S2 & S3 untuk Mencalonkan Rektor, Pelawak Qomar Empat Sekawan Ditangkap Polisi
Baca: Siapa Saja 4 Anak Perempuan Keluarga Hary Tanoesoedibjo, Mengapa Sampai Kini Belum Menikah
Baca: VIRAL - Seorang Wanita Ketiduran di Pesawat, Saat Bangun Semua Gelap dan Pesawat Terkunci
Baca: Sellha Purba Ditabrak Saat Sedang Menyapu Jalan, PPSU Cantik Ini Ternyata Tulang Punggung Keluarga
Baca: Siapa Sebenarnya Veri AFI? Artis Jebolan Ajang Pencarian Bakat yang Kini Jualan Nasi Liwet!
Baca: Bukan Diracun, Hasil Penelitian UGM Sebut Ini Sebagai Penyebab Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
Baca: Penyebab Kematian 527 Petugas KPPS Akhirnya Terungkap, Ternyata Bukan karena Diracun
Baca: Kisah Wanita Indonesia Dijual ke China dan Disiksa Demi Janji Kemewahan
Baca: Korban Kerusuhan 22 Mei Dianiaya Aparat atau Dieksekusi di Tempat Lain & Dibuang ke Lokasi?
Baca: Hotman Paris Tawari Suami Barbie Kumalasari Gaji Rp 10 Juta untuk Bawakan Tas, Ikan Asin