Pilpres 2019
Daftar 10 Kelompok Massa yang akan Unjuk Rasa di MK saat Putusan Sengketa Pilpres 2019
Polri sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggelar aksi massa sebelum dan sesudah sidang putusan.
Daftar 10 Kelompok Massa yang akan Unjuk Rasa di MK saat Putusan Sengketa Pilpres 2019
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019).
Polri sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggelar aksi massa sebelum dan sesudah sidang putusan.
Hingga hari ini, satu hari menjelang sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019, situasi keamanan di gedung Mahkamah Konstitusi masih cukup kondusif.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan personel gabungan yang dikerahkan telah berjaga di masing-masing spot yang ditentukan.
Raja Idrus Tipu Presiden RI, Soekarno Didatangi Suami Istri Pelaku Penipuan dan Pemerasan
Analisis Peneliti LIPI, BW dan Pengamat di Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ini yang Terbukti
TRIBUNWIKI: Mengenal WAPALSTIE, UKM Pecinta Alam STIE Sakti Alam Kerinci, Kerap Ekspedisi Hutan
Prediksi Mahfud MD tentang Bunyi Putusan MK di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, Bagian Diterima
Jawaban Dukun Sakti dari Jambi Bikin Presiden Soekarno Kaget, Permohonan hanya Sederhana
"Secara umum, untuk situasi keamanan di MK sampai dengan hari ini cukup kondusif," tuturnya.
Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya selama pengamanan kali ini kembali tidak dibekali oleh senjata api dan peluru tajam.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan senjata api hanya digunakan pleton anti-anarkis yang berada di bawah pengawasan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Peleton anti-anarkis sendiri, kata dia, hanya diterjunkan tatkala situasi dan kondisi keamanan di lokasi kejadian atau masyarakat telah meningkat drastis.
"Perlu saya tegaskan kembali untuk SOP pengamanan, khusus bagi pasukan yang langsung berhadapan dengan masyarakat tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam," ucapnya.
Mabes Polri mengonfirmasi telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan elemen masyarakat.
Sementara itu, hingga Rabu (26/6/2019) siang ini sudah 10 kelompok massa yang mengajukan surat pemberitahuan akan turun ke jalan pada Kamis (27/6/2019).
Dari 3 jadi 10 kelompok massa
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pagi tadi dirinya mendapatkan informasi adanya 3 elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.
Jumlah itu kemudian bertambah lagi 7 elemen masyarakat pada siang hari.
"Untuk hari ini, elemen masyarakat yang sudah mengirim surat pemberitahuan akan melaksanakan kegiatan, baik itu kegiatan ke masyarakat lainnya maupun kegiatan dalam rangka menyampaikan aspirasinya.
Informasi terakhir yang saya dapat saat ini sudah ada 10 elemen masyarakat," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
"Kalau tadi pagi saya sampaikan baru 3, sampai (siang) hari ini sudah ada tambahan lagi 7 elemen.
Sudah ada 10 elemen masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pada hari ini di Jakarta," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian maka kegiatan unjuk rasa atau mobilisasi massa di depan Gedung MK ataupun kawasan sekitarnya dilarang.
"Secara tegas disampaikan itu dilarang.
Karena kegiatan masyarakat di situ tidak boleh mengganggu jalan dan prosesnya persidangan di MK yang kita ketahui bersama MK sudah menyampaikan akan mengumumkan keputusannya besok," ucapnya.
Kesepuluh elemen masyarakat ini, kata dia, dapat melaksanakan kegiatannya di sekitar Monumen Nasional (Monas) atau Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan Polda Metro Jaya (PMJ) akan memfasilitasi kegiatan unjuk rasa tersebut.
Di mana, Polri, TNI dan stakeholder terkait juga akan mengawal jalannya kegiatan dari elemen-elemen masyarakat itu.
"Untuk 10 elemen masyarakat yang akan melaksanakan kegiatannya sudah difasilitasi oleh PMJ, yaitu di sekitar Monas atau di sekitar Patung Kuda.
Aparat kepolisian bersama TNI dan stakeholder terkait akan melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat atau elemen masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan," tandasnya.
Adapun kesepuluh elemen yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut, antara lain:
1.GISS
2.GMJ
3.FCM
4.Ormas Islam 212
5.MMUA
6.LPI
7.FPI
8.GNPF
9.GRANAT Cijantung
10.Alumni UI
(Tribunnews.com, Vincentius Jyestha)
Analisis Peneliti LIPI, BW dan Pengamat di Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ini yang Terbukti
Prediksi Mahfud MD tentang Bunyi Putusan MK di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, Bagian Diterima
Vanessa Angel Hadapi Vonis, Perjalanan Kasus Konten Porno Jerat VA hingga Dituntut 6 Bulan Penjara
Bukan Karena Asma, Walikota Surabaya Tri Rismaharini Dilarikan ke Rumah Sakit dan Dirawat Intensif
TRIBUNWIKI: Mengenal WAPALSTIE, UKM Pecinta Alam STIE Sakti Alam Kerinci, Kerap Ekspedisi Hutan
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul UPDATE Situasi Keamanan di MK hingga Hari Ini, Daftar 10 Kelompok yang Ajukan Aksi Unjuk Rasa Besok