Seramnya 3 Pasukan Elite Indonesia, Hanya Butuh Satu Perintah Panglima TNI untuk Gerakkan Mereka

Indonesia pernah di buat heboh dengan aksi terorisme baru-baru ini, membuat pemerintah memiliki wacana menurunkan pasukan khususnya TNI untuk buru

Editor: Suci Rahayu PK
Capture/Facebook Pepih Nugraha
Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan dan Komandan Pasukan Khusus TNI 

Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan pasukan TNI untuk membantu Polri dalam upaya memberantas aksi terorisme sampai ke akar-akarnya (Kompas.com Senin/5/2018), maka semua pasukan khusus TNI juga siap bergerak kapan saja.

Baca: Gencar Promosikan Jualannya, Kaesang Pangarep Butuh Uang Cukup Besar untuk Bayar DP Helikopter

Baca: 3 Siswi Terjebak Hubungan Intim dengan Guru, Ada yang Lakukannya di Kelas bahkan di Semak-semak

Posisi semua pasukan khusus TNI dalam kondisi stand by call sebenarnya berlaku setiap hari.

Artinya dalam kesehariannya semua pasukan khusus TNI sudah memiliki instruksi kerja yang jelas.

Yaitu sepertiga kekuatan dalam kondisi siap bergerak, sepertiga kekuatan melakukan latihan, dan sepertiga kekuatan lainnya bertugas sebagai cadangan.

Sejumlah personel pasukan khusus TNI juga sudah bergerak secara senyap di daerah-daerah yang dianggap rawan oleh pemerintah, misalnya Papua.

Pergerakan pasukan khusus sesuai perintah Panglima TNI, dan sesungguhnya tidak begitu terpengaruh oleh Undang-Undang Anti-terorisme yang belum segera disahkan.

Misalnya, jika terjadi kasus terorisme di Bandara Soekarno-Hatta, pasukan khusus Sat Bravo 90 dari TNI AU pasti turun bersama pasukan khusus TNI lainnya dan mungki malah tidak melibatkan langsung Densus 88 Polri.

Sat Bravo Paskhas 90
Sat Bravo Paskhas 90 ()

Densus pasti turun dalam aksi teror di bandara setelah teroris tertangkap baik mati maupun hidup untuk dilanjutkan proses penyidikan dan penanganan hukumnya sesuai prosedur kepolisian.

Seperti latihan penanganan anti-teror yang pernah dilaksanakan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), pada sebuah kapal dagang di Laut Jawa, ketika para teroris sudah dilumpuhkan, para pelakunya kemudian diserahkan ke kepolisian (Polairud) untuk dilanjutkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Jadi dalam setiap penanganan aksi terorime, semua pasukan khusus TNI sebenarnya siap diturunkan jika sudah ada perintah dari Presiden.

Tapi tugas pasukan khusus TNI hanya bersifat penindakan dan pelumpuhan (penghancuran) karena setelah para teroris yang tertangkap hidup atau mati penanganan lebih lanjut secara hukum akan ditangani oleh Polri (Densus 88).

Namun yang pasti semua pasukan khusus TNI saat ini sebenarnya sudah merasa geram dan ‘gatal’ untuk segera turun tangan, mengingat aksi terorisme yang terjadi nyata-nyata sudah mengancam keamanan negara dan merongrong kewibawaan pemerintah NKRI.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Saat Panglima TNI Memanggil, Elite 3 Matra TNI Ini Siap Hancurkan Musuh, Ini Penampakan Seram Mereka, 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved