Seandainya Prabowo-Sandi Menang Pilpres 2019 di Sidang MK, Ini yang Bakal Dilakukan ke Kubu Jokowi

Sidang putusan sengketa pilpres di MK akan digelar pada Kamis (27/6/2019) lusa. Andre Rosiade menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan no urut 2, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) 

"RPH masih berlanjut. Cuma yang hari ini sudah selesai, RPH masih lanjut sampai tanggal 26," tambahnya.

Berdasarkan pemantauan, MK sudah mencantumkan jadwal pembacaan putusan perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden di laman MK.

Rencananya, sidang akan digelar mulai pukul 12.30 WIB pada Kamis 27 Juni 2019. (*)

Baca: Satu Keluarga Asal Jambi Memutuskan Menjadi Mualaf, Bersyahadat di Aceh

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jika Prabowo Menang di MK, Ini yang akan Dilakukan Gerindra Terhadap Jokowi dan Kubunya, https://kaltim.tribunnews.com/2019/06/25/jika-prabowo-menang-di-mk-ini-yang-akan-dilakukan-gerindra-terhadap-jokowi-dan-kubunya?page=all.

Editor: Rafan Arif Dwinanto

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved