Seandainya Prabowo-Sandi Menang Pilpres 2019 di Sidang MK, Ini yang Bakal Dilakukan ke Kubu Jokowi
Sidang putusan sengketa pilpres di MK akan digelar pada Kamis (27/6/2019) lusa. Andre Rosiade menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengatakan, TKN tidak menutup kemungkinan bagi partai oposisi untuk bergabung dalam koalisi pemerintah.
Menurut Arsul, Partai Gerindra bahkan menjadi partai yang lebih dihormati oleh beberapa partai untuk masuk ke Koalisi Indonesia Kerja.
"Ada memang sebagian partai di KIK yang katakanlah memberikan penghormatan lebih kepada Gerindra.
Kenapa?
Karena Gerindra dianggap lawan kontestasi yang gentle yang menggunakan jalur sesuai UU untuk kontestasi," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/6/2019).
Rencananya, Hakim Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan mengabulkan atau tidak permohonan Prabowo-Sandi, pada Kamis (27/6/2019).
Sebelumnya, pembacaan putusan dijadwalkan berlansung Jumat (28/6/2019).
Baca: Semifinal Leg 2 Piala AFC PSM Makassar vs Becamex Binh Duong, Kemenangan Harga Mati!
Percepatan pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 ini pun mendapat respon dari Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
Berdasarkan Jadwal sidang, putusan paling lambat dibacakan pada 28 Juni 2019.
"Itu hak Hakim Mahkamah Konstitusi, kita hormati karena tidak melanggar aturan, paling lambat kan tanggal 28 Juni, jadi bisa juga tanggal 27," kata Andre Rosiade kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).
Andre Rosiade mengaku tidak mau berburuk sangka mengapa keputusan tidak dibacakan hari Jumat.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi memiliki alasan bahwa dibacakannya putusan karena hasilnya sudah rampung.
Hal pasti menurut Andre Rosiade, BPN Prabowo-Sandi hanya mengingatkan bahwa putusan hakim Mahkamah Konstitusi nanti dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami hanya mengingatkan Mahkamah Konstitusi, apapun putusan Mahkamah Konstitusi nanti.