Kemenko Polhukam dan Bareskrim Polri ke Jambi Soroti Illegal Drilling
Rapat membahas aksi penanggulangan illegal drilling di Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Melibatkan Kemenko Polhukam dan Bareskrim Polri
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah menabuh genderang perang terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal atau illegal drilling di Provinsi Jambi.
Itu ditandai dengan rapat bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kepolisian Daerah Jambi, pemerintah kabupaten, bahkan pemerintah pusat kemarin (24/6).
Pemerintah pusat melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Bahkan dari Bareskrim Polri turut serta dalam rapat kemarin.
Asisiten Dua Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo mengatakan rapat tersebut membahas rencana aksi penanggulangan illegal drilling di Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun.
Agus yang memimpin rapat menyampaikan, dari hasil rapat disimpulkan dua hal penting yang harus dilakukan untuk menghentikan aktivitas illegal tersebut.
“Yakni ialah komitmen dan sinergitas,” katanya Senin siang.
Menurutnya, akan dibentuk satuan tugas atau Satgas Illegal Drilling ini yang akan melibatkan pemerintah daerah.
“Yang tentu diharapakan, harus ada komitmen dan apresiasi dari kepala daerah. Artinya yang harus berkomitmen bersungguh-sungguh adalah kepala daerahnya. Kalau provinsi tentu gubernur dan kabupaten itu bupati. Setelah itu baru bisa bersinergi dengan didukung penuh oleh pemerintah pusat yaitu Kementerian LHK, Kemenko Polhukam, Kementerian ESDM maupun Polri," jelas Agus.
Dia menegaskan, aktivitas penambangan minyak ilegal itu tidak bisa ditawar-tawar lagi dan memang harus ditutup.
"Di mana-mana setiap ada kegiatan illegal drilling di situ ada kerusakan lingkungan," sebut Asisten Dua.
Mengingatkan, catatan Tribun sesungguhnya keberadaan illegal drilling di Provinsi Jambi sudah sejak lama jadi sorotan.
Pemberitaan Tribun pada Januari 2018 lalu, memuat pernyataan Aset 1 Legal and Relation Manager Pertamina EP ketika itu, Sugeng Wiharto.
baca juga
Baca: Wacana Pelegalan Illegal Drilling, DLH Batanghari: Pemda Tak Berhak Berikan Izin
Baca: Wacana Ilegal Drilling di Jambi Dilegalkan, ESDM Sebut Tak Ada Peluang Kecuali Hal Ini Dilakukan
Baca: Ada Wacana Penambangan Minyak Ilegal di Jambi Bakal Dilegalkan
Ia bilang Jambi masuk sorotan pemerintah pusat karena kasus illegal drilling cukup banyak. Sorotan itu datang dari Kemenko Polhukam.
Menurut Agus, Satgas Illegal Drilling sebenarnya sudah disusun namun perlu ada revisi pada Surat Keputusan Gubernur.
Sementara untuk rencana aksi tentang pendekatan hukum disebutkan Agus sudah berjalan.
"Dirkrimsus tadi menyampaikan, hari ini bahkan sudah ada rapat besok mungkin ada operasi ke beberapa tempat. Khususnya pertama nanti diarahkan ke sektor hilirnya," ujarnya.
Agus tidak menampik, meskipun sudah dilakukan penindakan hukum namun aktivitas ilegal ini terus saja berulang.
"Kuncinya komitmen tadi. Sebab, setelah diamati dan dipetakan oleh Kemenko Polhukam banyak oknum-oknum aparat yang ikut serta bermain di sana. Inilah perlu komitmen bersama pemilik aparat itu, artinya bisa dari TNI, bisa dari polri, bisa dari Pertamina dan ASN itu sendiri juga ada terlibat di sana," ujarnya.
"Nanti akan dirumuskan rencana aksinya seperti apa. Saat ini baru garis besarnya saja. Nanti ada maping, sosialisasi, penegakan hukum, maupun rehabilitasi. Dari empat unsur ini akan dijabarkan dengan timeline-nya," imbuhnya.

Mengingatkan,
Mei lalu Polda Jambi menggelar focus group discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun (DKT), membahas persoalan ini. Peserta seepakat untuk memberantas praktik ilegal dan dibentuk tim terpadu.
Namun muncul juga wacana bagaimana melegalkan pengeboran itu dengan tidak melanggar hukum. Namun wacana tersebut jauh panggang dari api dan tidak bisa serta merta terwujud.
Wakapolda Jambi Brigjend Pol Ahmad Haydar ketika itu bilang kepolisian menginginkan adanya tim terpadu untuk menumpas illegal drilling.
Haydar menyatakan setidaknya per Mei lalu Polda Jambi telah berhasil mengamankan 59 pelaku illegal drilling, menutup sebanyak 225 sumur bor. (kip)