Sengketa Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Ogah Dikaitkan Dengan Aksi PA 212 di Mahkamah Konstitusi Sebagai Gerakan Keagamaan

Sejumlah organisasi akan menggelar unjuk rasa mengawal putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/6/2019).

Editor: andika arnoldy
Warta Kota/Joko Supriyanto
Malam Munajat 212 

Selain itu, kepolisian juga menurunkan 47 ribu personel gabungan untuk mengamankan MK dan obyek vital di sekitarnya jelang putusan MK.

Puluhan ribu personel ini disiagakan guna mengantisipasi potensi kerawanan yang timbul selama proses penetapan oleh hakim MK.

3. Penjelasan Istana

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta jangan ada yang melakukan demo di MK untuk mengawal putusan karena akan menganggu aktivitas masyarakat.

"Jangan lah (demo lagi di MK) ‎mau apalagi? Masyarakat itu ingin damai."

"Jangan menganggu aktivitas masyarakat," ujar Moeldoko, Senin (24/6/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Moeldoko menuturkan, proses hukum di MK sudah berjalan.

Saat ini, masyarakat tinggal menunggu putusan yang bakal dikeluarkan hakim MK dalam beberapa hari ke depan.

Dia melanjutkan, ditekan dengan beragam cara apapun, termasuk dengan aksi demo turun ke jalan, itu semua tetap tidak bisa memengaruhi putusan dari hakim.

"Ditekan apa pun‎, MK tidak bisa. Imbauan saya jangan lah, hormati proses hukum," tambahnya.

4. Sikap MK

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menghargai sejumlah elemen masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MK.

Namun, dia meminta, agar aksi unjuk rasa dilakukan sesuai koridor hukum dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Iya silakan kalau menyampaikan pendapat, menyampaikan aspirasi sepanjang sesuai ketentuan memang tak bisa dilarang."

"Itu salah satu saluran di dalam demokrasi. Tetapi intinya jangan sampai itu mengganggu ketertiban, bahkan mengganggu kelancaran persidangan MK," kata Fajar Laksono, Senin (24/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved