Fatwa Haram PUBG
Ustaz Abdul Somad Angkat Bicara Soal Fatwa Haram PUBG Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau dikenal PUBG tidak boleh dimainkan di Aceh. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU
Editor:
andika arnoldy
Ustaz Abdul Somad ikut angkat bicara soal fatwa haram untuk game Player's Unknown Battle Ground (PUBG) saat dibahas Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ulama kondang ini mengatakan dirinya mempercayakan hal itu ke komisi fatwa MUI.
"Saya hanya mensosialisasikan (fatwa MUI)," katanya dalam wawancara dengan TVOne beberapa waktu lalu.
Menurut UAS senior-seniornya di komisi Fatwa MUI lebih paham soal itu.
"Tuan-tuan guru di pusat menggodok itu, keluar fatwa baru kami sosialisasikan. Saya tidak mengeluarkan Fatwa, kami mengikut komisi Fatwa," katanya.
Bagaimana tanggapan kalian dengan fatwa haram untuk game PUBG tersebut? (TribunStyle.com/Rifan Aditya)
Berita Terkait