Jika Hasilnya Kalah di Sidang MK, Jubir BPN Prediksi Masa Depan Politik Prabowo, Ikut Pilpres 2024?

Proses sengketa hasil Pilpres 2019 masih di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Baru pada 28 Juni nanti, MK

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

"Nah kemungkinan banyak orang yang terjebak, politisi itu memang kerjanya kerja partai, edukasi publik juga.

Dan bagi saya sih ketika saya tidak dinyatakan terpilih tetapi kursi PAN justu lebih besari di sana, DPR nya lebih banyak ya itu bagus sekali," tuturnya.

"Ya kalau opini publik ya saya tidak peduli. Saya menyampaikan kebenaran."

Ia meminta agar orang yang menonton argumennya soal Prabowo tak menang di MK, untuk melihat videonya secara keseluruhan.

"Jadi menurut saya orang sering terjebak, tolong baca tonton videonya full, karena di video dijelaskan."

Sedangkan sebelumnya, Faldo Maldini mengatakan kubu 02 tak akan menang dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres).

Hal itu dikatakan Faldo melalui channel YouTube miliknya Faldo Maldini, Minggu (16/6/2019).

Awalnya, Faldo Maldini mengatakan perkataannya itu akan menimbulkan polemik.

"Pasti lu pengen bully gue, pasti hasrat lu untuk komen di IG dan YouTube gue makin membuncang besar gara-gara kalimat gue itu kan," ujar Faldo Maldini.

Ia lalu menerangkan alasan dirinya mengatakan Prabowo tak akan menang di MK.

Menurutnya hal yang membuat Prabowo-Sandi tak mungkin menang adalah soal kekurangan suara Prabowo-Sandi dibanding paslon 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin menjadi alasan susahnya kemenangan di MK.

Baca: LIVE STREAMING Kompas TV, AIMAN Malam Ini Rusuh Pasca Pilrpres, Apa Yang Dituju? Mulai 20.00 WIB

Karena setidaknya Prabowo-Sandi harus memiliki setengah dari selisih suara di antara keduanya.

"Jadi secara legal formal kalau kita bicara kuantitiaf kekalahan Prabowo-Sandi itu 17 juta suara, dalam hal ini untuk membuktikan kecurangan itu," ujar Faldo.

"Setidaknya lu bisa membuktikan 50 persen lebih deh dari 17 juta itu terjadi kecurangan."

"Dari 17 juta lu bagi dua saja butuh 8,5 setidaknya lu butuh 9 juta bahwa terjadi potensi kecurangan dalam hasil penghitungan yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi, 9 juta suara."

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved