Sengketa Pilpres 2019
Terungkap Strategi Yusril Ihza Mahendra Serahkan Surat Cuti Jokowi Jelang Sidang Tutup
Pengacara Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyerahkan beberapa lembar surat kepada Majelis Hakim Konstitusi beberapa saat sebelum sidang
TRIBUNJAMBI.COM- Pengacara Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyerahkan beberapa lembar surat kepada Majelis Hakim Konstitusi beberapa saat sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 akan ditutup.
Surat tersebut merupakan surat cuti calon presiden petahana Joko Widodo setiap akan kampanye.
"Beberapa lembar surat dari Setneg kepada KPU terkait pemberitahuan cuti Presiden pada saat menghadiri kampanye-kampanye," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).
Yusril menyadari bahwa waktu penyerahan alat bukti sudah habis.
Dia pun menyerahkan dokumen tersebut kepada hakim sebagai informasi tambahan dalam pembuatan keputusan nanti.
Baca: Syahrini Rayakan Ultah Reino Barack, Luna Maya Juga Ngucapin Ultah Tapi
Baca: UPDATE - Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Pemilik Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Baca: VIRAL di Media Sosial Sepatu Air Jordan Sneakers Bertema Indomie Goreng, Stok Terbatas!
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mempersilakan Yusril menyerahkan dokumen tersebut.
Pada penghujung sidang itu, Anwar sekaligus mengesahkan beberapa alat bukti dari Badan Pengawas Pemilu yang belum disahkan.
Rangkaian sidang sengketa pilpres telah berakhir pada Jumat. Setelah ini, Majelis Hakim akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim yang bersifat internal.
Pada 28 Juni nanti, Majelis Hakim akan mengumumkan keputusan sengketa perselisihan hasil pilpres ini.
Jawaban Prof Eddy usai Disasar Bambang Widjojanto
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mempertanyakan kredibilitas Guru Besar Ilmu Hukum UGM Edward Omar Sharif Hiariej dalam memberikan keterangan ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Ahli hukum yang akrab disapa Eddy itu diajukan sebagi ahli oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Bambang menanyakan berapa banyak buku dan jurnal internasional yang ditulis oleh Eddy terkait persoalan pemilu.
"Sekarang saya ingin tanya, saya kagum pada sobat ahli tapi pertanyaannya, Anda sudah tulis berapa buku yang berkaitan dengan pemilu, yang berkaitan dengan TSM (kecurangan terstruktur, sistematis dan masif)?" ujar Bambang dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
"Tunjukkan pada kami bahwa Anda benar-benar ahli.