SIAPA 9 Jenderal Polri yang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Pol Coki Manurung
TRIBUNJAMBI.COM - Menempati posisi pimpinan lembaga super body alias Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNJAMBI.COM - Menempati posisi pimpinan lembaga super body alias Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah orang-orang pilihan.
Pasalnya posisi ini akan menentukan ketegasan KPK sebagai lembaga independen akan menekan angka korupsi untuk kebaikan bangsa di masa akan datang.
Sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Baca: TERSESAT 18 Hari di Hutan Papua, Anggota Kopassus Diikuti 3 Sosok Mistis: Matanya Berputar Liar
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final.
Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.
"Belum final ya, karena masih cukup lama waktunya. Sekarang masih tanggal 20 (Juni), masih kurang lebih 2 minggu lagi untuk batas akhir pendaftaran sebagai capim KPK," ujarnya.
Baca: Kronologi Tiga Oknum Guru Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, dari Curhat di WA Sejak 2018 Lalu, Pesta
Nantinya, para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.
Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.
Proses tersebut setidaknya akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat itu.
Setelah lolos seleksi internal, kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
Barulah nanti kandidat yang lolos seleksi internal akan diberi surat rekomendasi untuk mengikuti proses pemilihan oleh Pansel Calon Pimpinan KPK.
Berikut sembilan nama anggota Polri yang mendaftar capim KPK:
1.Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Antam Novambar
Baca: SIAPA Sebenarnya Christina Aryani, Sosok Cantik di Barisan Pengacara Kubu 01 Jokowi-Maruf Amin
2. Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Badan Siber dan Sandi Negara) Irjen Pol Dharma Pongrekom
3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Coki Manurung
4. Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri, Irjen Pol Abdul Gofur
5. Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian Ketenagakerjaan), Brigjen Pol Muhammad Iswandi Hari
6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto
7. Karosunluhkum Divkum Polri, Brigjen Pol Agung Makbul
8. Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Juansih
9. Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sri Handayani.
Baca: KANKER Paru-paru Penyakit Mematikan, Berikut Cara Mencegah Kanker Paru-paru yang Menakutkan
Jokowi Terima Pansel Pimpinan KPK di Istana Negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Pertemuan berlangsung di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Pansel yang beranggotakan sembilan orang tersebut sebelumnya telah dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
Keppres tersebut ditandatangani pada 17 Mei 2019.
Baca: JANGAN Sepelekan, Ini 5 Tanda-tanda Kesehatan Paru-paru Anda Sedang dalam Masalah
Yenti Garnasih yang ditetapkan sebagai ketua pansel selepas pertemuan mengatakan, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen atas pemberantasan korupsi sekaligus pencegahan upaya korupsi di Indonesia yang diharapkan akan semakin baik.
"Presiden menyampaikan komitmen atas pencegahan dan pemberantasan korupsi terutama mulai sekarang dan empat tahun ke depan setelah nanti komisioner terbentuk," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Presiden juga menyampaikan amanahnya bagi pansel calon pimpinan KPK agar melakukan tugasnya dengan baik dan memunculkan para pimpinan KPK yang berkualitas, berintegritas, dan mampu mengemban tugasnya dalam mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia dengan lebih baik.
"Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik. Karena bagaimanapun juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting," ucapnya dalam siaran pers Birosetpres.
Baca: Tak Serahkan Pelaku Pencuri di Rumah Gun Harapan, Massa Rusak Polsek Batin XXIV: Nyawa Dibayar Nyawa
Lebih jauh, Presiden dan pansel calon pimpinan KPK juga membicarakan soal dinamika dan permasalahan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.
"Kami membahas berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun ini. Itu juga presiden sangat mendalami, sangat memahami, sangat mengikuti dinamika yang ada," ujarnya.
Pansel Calon Pimpinan KPK Libatkan BNPT dan BNN
Pansel calon pimpinan KPK mengungkapkan bahwa dalam melakukan seleksi calon pimpinan KPK kali ini pihaknya turut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca: 5 Fakta Meninggalnya Ketua DPC PPP Batanghari Gun Harapan, Kronologi hingga Duel Melawan Pencuri
Keterlibatan dua badan tersebut melengkapi badan dan lembaga lainnya yang sebelumnya turut terlibat.
"Kali ini kami menambahkan tracking, yang standar adalah (dari) polisi, jaksa, KPK, BIN, dan PPATK, sekarang BNPT dan BNN," ungkap Yenti.
Penambahan pihak-pihak yang akan turut melacak rekam jejak calon pimpinan KPK tersebut merupakan upaya dari pansel untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan-kebutuhan yang mendesak sekaligus menyesuaikan dengan keadaan di Indonesia saat ini.
Yenti mengatakan bahwa keterlibatan BNPT dimaksudkan untuk memeriksa rekam jejak para calon pimpinan KPK apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan dengan radikalisme maupun lainnya.
Baca: Ramalan Zodiak 23 Juni 2019, Leo Tingkatkan Kewaspadaan, Libra Bakal Jalani Hari yang Penting
"Kita lihat keadaan Indonesia, berbagai hal dinamika yang terjadi adalah kaitannya dengan radikalisme sehingga pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana," ucapnya.
"Tapi tentu saja penilaiannya nanti menggunakan penilaian-penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis, dan data-data dari BNPT itu sendiri," imbuhnya.
Sementara keterlibatan BNN dibutuhkan untuk melacak rekam jejak dan adanya kemungkinan seorang calon merupakan pengguna narkoba atau bahkan memiliki keterlibatan dengan sindikat-sindikat narkoba.
"Ini juga penting. Karena di beberapa negara itu hal yang sangat mungkin dalam pemilihan apapun orang yang terpilih itu ternyata yang membackingnya adalah kartel-kartel narkoba," ungkap Yenti.
Baca: VIDEO: Ini Aplikasi yang Buat Bisa Instagram Stories Kamu Makin Kece
Adapun pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 yang hadir adalah ketua pansel Yenti Garnasih, wakil ketua pansel Indriyanto Senoadji, dan para anggotanya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, dan Mualimin Abdi.
Harus ikut tahapan untuk hindari konflik kepentingan
Anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK Al Araf meyakini apabila ada personel Polri yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK, tidak akan menimbulkan konflik kepentingan ke depannya.
Sebab, seluruh calon pimpinan yang mendaftarkan diri akan melalui tahapan seleksi yang ketat.
"Walaupun itu dari polisi atau dari manapun, harus mengikuti tahapan ya. Sehingga konflik-konflik kepentingan akan sulit kalau kemudian proses seleksi dilakukan secara tepat," ujar Araf saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca: Pinjam Motor Beli Nasi, Mahpud Malah Ditangkap Polisi Kota Jambi
Ketika seseorang mendaftarkan diri, tim pansel akan mengecek latar belakang yang bersangkutan. Pansel akan mengecek sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, apakah sesuai atau tidak.
Pendaftar yang berasal dari Polri juga demikian. Pansel akan mengecek apakah selama bertugas di Polri, yang bersangkutan memiliki integritas dan kapasitas positif atau sebaliknya.
"Apalagi ada pantauan dari publik dan sebagainya. Pasti terpantau semua," ujar Araf.
Menurut Araf, banyak personel Polri yang memiliki integritas dan kapabilitas untuk menjabat pimpinan KPK.
"Dulu ada Bibit Samad kan polisi. Malah ributnya sama polisi juga. Pokoknya, selama pansel bekerja secara transparan, saya rasa ini akan jadi kunci mengecek calon-calon pimpinan yang baik di masyarakat," ujar Araf.
Pendaftaran untuk calon pimpinan KPK sendiri sudah dibuka pada Senin hari ini dan akan berlangsung sampai 4 Juli mendatang.
Baca: Perbaikan Jalan Pattimura Kota Jambi Terganjal Masalah Tanah Warga
Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara mengirim langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang beralamat di Gedung I Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, No.18, Jakarta Pusat 10110.
Berkas juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id. Salinan cetak (hardcopy) berkas diserahkan pada saat uji kompetensi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 9 Daftar Jenderal Polri yang Mendaftar Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Pol Coki Manurung,