Mengapa Soenarko Dapat Penangguhan dan Kivlan Zen Tidak? Ternyata Begini Sikapnya saat Penyidikan
Kepala Biro Penerangan Kepolisian RI, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, mengatakan penyidik memiliki pertimbangan tersendiri terkait penangguhan penahanan
Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Sebelumnya, Kivlan mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, dan Danjen Kopassus, untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan kepada polisi.
Keyakinan AM Hendropriyono
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono menilai langkah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan tersangka Mayjen Purn Soenarko bukan intervensi terhadap hukum.
"Enggak (intervensi). Itu kan tidak ada hubungan Panglima dengan purnawirawan. Tidak ada hubungan, karena ada hak secara yudisial secara hukum. Ya, jadi sah-sah saja," ucap Hendro di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Soenarko merupakan mantan Danjen Kopassus yang menjadi tersangka kepemilikan senjata ilegal.
Ia sudah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.

Namun belakangan penahanannya ditangguhkan karena dijamin oleh Panglima TNI serta Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Hendro yakin bahwa langkah Hadi yang menjadi penjamin untuk Soenarko bukan atas inisiatif pribadi, melainkan merupakan kesepakatan di lingkungan TNI.
Menurut Hendro, hal itu biasa di dalam keorganisasian TNI.
Ada semacam sidang dan tukar menukar pendapat sebelum mengambil keputusan.
"Pasti sebelum diputuskan sudah ada pertimbangan, sudah ada prediksi apa yang akan terjadi. Sepanjang keamanan rakyat terjamin, saya kira keputusan apa pun kita harapkan terbaik. Kita yang paling penting keamanan rakyat," ucap Hendro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Polri soal Keputusan Berbeda untuk Soenarko dan Kivlan Zen Terkait Penangguhan Penahanan"
Habis Wawancara Brigadir Popy dan Bripda Fitri Disuruh Masuk Kamar, Penyamaran Polwan Cantik di Bali
Intelijen Indonesia Vs Agen KGB Rusia di Jakarta, Mayor Sutardi Santai Bawa Anak-anak ke Restoran
Siapa Sebenarnya Prof Eddy OS Hiariej? Ahli dari Tim Hukum 01 Raih Gelar Profesor di Usia 37 Tahun
Tak Ada Lagi Kesempatan Kubu Prabowo-Sandi Buktikan Dalilnya di MK, Refly Harun Ungkap Alasannya
Menganggap Sidang MK Sudah Selesai, Refly Harun Sebut Satu Hal yang Bisa Menangkan Prabowo-Sandi
Enam Prediksi Gus Dur yang Terbukti Manjur, Bagaimana dengan Tokoh dan Kejadian pada 2019