6 Fakta Pabrik Korek Api Terbakar, 30 Tewas, Tetangga Ungkap Alasan Dikunci dari Luar
Sebanyak 30 orang tersebut diduga terkurung karena pemilik pabrik selalu mengunci pintu saat jam kerja.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
Pemilik pabrik, Burhan, sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Tak hanya Burhan, pemilik rumah sewa pabrik tersebut juga diamankan.
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai.
Belum dapat infonya sudah berapa lama operasinya," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Lebih lanjur, Iptu Siswanto mengatakan, rumah tersebut disewa oleh Burhan (37) sebagai pabrik mancis.
Burhan merupakan warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Sementara pemilik rumah bernama Sri Maya (47) merupakan warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Video Tim Kuasa Hukum BPN Sebut Saksi Ahli Dengan Sebutan Kuasa Hukum Terselubung Paslon 01
Desa Teluk Melintang Punya 4 Produk Jamu Andalan, Kampung Tanaman Obat Keluarga di Batanghari
Turun Gila-Gilaan, Harga Tiket Pesawat Lion Air Diskon Hingga 50 Persen, Lihat Rutenya Di Sini
TONTON VIDEO: Momen Deddy Corbuzier Pertama Kali Ikut Salat Jamaah Setelah Jadi Mualaf, Ini Foto-fotonya
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pabrik Korek Api Ilegal Terbakar: 30 Orang Tewas hingga Pemilik Selalu Kunci Pabrik Saat Jam Kerja