Sengketa Pilpres 2019

Video Tim Kuasa Hukum BPN Sebut Saksi Ahli Dengan Sebutan 'Kuasa Hukum Terselubung Paslon 01'

Anggota Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelim

Editor: andika arnoldy
Kompas TV
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM- Anggota Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019).

Teuku Nasrullah justru menyematkan panggilan 'spesialnya' untuk Profesor Eddy Hiariej.

Mulanya setelah Profesor Eddy Hiariej selesai menyampaikan materi makalah, Teuku Nasrullah memberikan tanggapan.

Ia menilai makalah yang disampaikan Profesor Eddy Hiariej tidak bersifat ilmiah.

Teuku Nasrullah memandang makalah tersebut lebih tepat disebut sebagai eksepsi dan pledoi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.

"Setelah saya mendengar makalah yang Anda sampaikan saya melihat makalah Anda itu bukan makalah ilmiah," kata Teuku Nasrullah dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, pada Sabtu (22/6/2019).

"Lebih kepada eksepsi dan pledoi dari kuasa hukum paslon 01," tambahnya.

Ia kemudian mengatakan Profesor Eddy Hiariej lebih layak menjadi kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin dibanding saksi ahli.

Baca: Turun Gila-Gilaan, Harga Tiket Pesawat Lion Air Diskon Hingga 50 Persen, Lihat Rutenya Di Sini

Baca: Siapa Sebenarnya Pengacara Cantik Bikin Gagal Fokus di Sidang MK Christina Aryani Punya Senyum Maut

Baca: Perubahan Style Mantan Istri Ahok, Veronica Tan, Intip Gayanya yang Berubah Drastis

"Saya menyayangkan itu, sehingga saya beranggapan Prof Eddy ini sangat layak duduk dideretan kursi kuasa hukum paslon 01," ujar Teuku Nasrullah.

Teuku Nasrullah berharap Profesor Eddy Hiariej tidak marah terkait pernyataanya itu.

Ia lantas menyinggung sikap Profesor Eddy Hiariej yang mentelisik secara mendalam gugatan kubu Prabowo-Sandiaga di MK.

Baca: Tak Pede Karena Punya Bibir Gelap dan Hitam? Ini Cara Mengatasinya!

Baca: Turun Gila-Gilaan, Harga Tiket Pesawat Lion Air Diskon Hingga 50 Persen, Lihat Rutenya Di Sini

"Terkait hal itu saya mohon Anda tidak marah, sebagaimana saya tidak marah Anda menguliti satu per satu permohonan kami seperti isi pledoi dan eksepsi," tutur Teuku Nasrullah.

Dengan tegas Teuku Nasrullah mengaku tak akan mengajukan pertanyaan apapun kepada Profesor Eddy Hiariej.

Teuku Nasrullah menyebut Profesor Eddy Hiariej sebagai 'kuasa hukum' terselubung dari Jokowi-Maruf Amin.

"Oleh karena tiu saya memutuskan tidak mengajukan pertanyaan apapun kepada kuasa hukum terselebung dari paslon 01," ujar Teuku Nasrullah.

Baca: Dili 1999, Pangkoopsau Ditodong Senjata Pasukan INTERFET, 80 Paskhas Genggam Granat Siap Mati

Baca: AHM Luncurkan Honda Genio, 1 Liter BBM Bisa Tempuh 59,1 KM, Casual & Fashionable

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved