Sengketa Pilpres 2019

Video Tim Kuasa Hukum BPN Sebut Saksi Ahli Dengan Sebutan 'Kuasa Hukum Terselubung Paslon 01'

Anggota Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelim

Editor: andika arnoldy
Kompas TV
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019). 

Mendengar panggilan 'spesial' yang disematkan Teuku Nasrullah kepadanya, Profesor Eddy Hiariej hanya tersenyum tipis.

"Dan itu lah pernyataannya saya, terima kasih majelis," tambah Teuku Nasrullah.

SIMAK VIDEONYA:

Diprotes KPU, Teuku Nasrullah: Tak Akan Cabut Pernyataan Itu 

Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah diprotes salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019).

Teguran tersebut terjadi terkait ucapan Teuku Nasrullah saat bertanya kepada saksi kedua dari kubu Jokowi-Maruf Amin, Anas Nashikin.

Mulanya Teuku Nasrullah membahas soal acara Training of Trainers (TOT) di sebuah hotel di bilangan Jakarta, 20-21 Februari lalu.

"Tadi saudara menyampaikan acara ToT ini tertutup dan terbatas untuk saksi 01, betul ya?" tanya Teuku Nasrullah dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

"Betul," jawab Anas Nashikin.

Teuku Nasrullah kemudian mempertanyakan ucapan saksi yang menyebut di acara tersebut KPU, Bawaslu, dan DKPP turut hadir.

"Tadi saudara mengatakan, mungkin ini saya keliru, bahwa ada KPU, Bawaslu, dan DKPP ya?" tanya Teuku Nasrullah.

"Hadir," kata Anas Nashikin.

Ia lantas menjelaskan kala itu, KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir untuk memberikan materi kepada peserta ToT terkait Pemilu 2019.

"KPU memberikan materi yang berkaitan dengan tata kinerja dan kelola terkait Pemilu," jelas Anas Nashikin.

Teuku Nasrullah lantas bertanya alasan pihak Jokowi-Maruf Amin mengundang KPU di acara tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved