Sengketa Pilpres 2019

Video Tim Kuasa Hukum BPN Sebut Saksi Ahli Dengan Sebutan 'Kuasa Hukum Terselubung Paslon 01'

Anggota Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelim

Editor: andika arnoldy
Kompas TV
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019). 

Ia mengatakan apakah KPU memiliki hubungan khusus dengan saksi dai pihak 01.

"Kenapa saudara menghadirkan KPU? Apakah saudara sudah menempatkan KPU dari bagian yang tak terpisahkan dari saksi-saki 01?" telisik Teuku Nasrullah.

Tiba-tiba komisioner KPU menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Teuku Nasrullah.

Baca: Perubahan Style Mantan Istri Ahok, Veronica Tan, Intip Gayanya yang Berubah Drastis

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI Pendaftaran 17-24 Juni 2019, Ini Link dan Syarat

"Keberatan yang mulia," ucap komisioner KPU.

Hakim MK Manahan M P Sitompul, meminta Anas Nashikin untuk menjawab pertanyaan Teuku Nasrullah.

"Saudara saksi tidak tahu jawab tidak tahu," kata Manahan M P Sitompul

"Kami mengundang beliau dalam rangka memberikan gambaran seperti apa pemilu, aturannya, hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dimana letak tahapan yang rumit, itu yang ingin kami dalami, kami juga mengundang LSM," jelas Anas Nashikin.

"Tolong dipahami agar berbagai modus kecurangan dapat kami antisipasi," tambahnya.

Baca: Siapa Sebenarnya Pengacara Cantik Bikin Gagal Fokus di Sidang MK Christina Aryani Punya Senyum Maut

Baca: Lee Min Ho Sapa Penggemar Indonesia saat Pertama Kali Live Instagram, Ekspresinya Lucu Ya!

Komisioner KPU memotong pembicaraan ia kembali menyampaikan keberatannya.

Ia lantas meminta Teuku Nasrullah untuk mencabut pernyatannya itu.

"Izin yang mulia," katanya,

"Mulia kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Nasrullah yang menyatakan seolah-seolah KPU yang menjadi bagian tak dipisahkan dari pihak tertentu, ini ditonton seleuruh rakyat,"

"Saya mohon itu dicabut Pak Nas," tambahnya.

Baca: Desa Teluk Melintang Punya 4 Produk Jamu Andalan, Kampung Tanaman Obat Keluarga di Batanghari

Baca: Turun Gila-Gilaan, Harga Tiket Pesawat Lion Air Diskon Hingga 50 Persen, Lihat Rutenya Di Sini

Teuku Nasrullah dengan tegas menolak ucapnnya soal KPU yang memiliki hubungan khusus dengan saksi 01.

"Saya tidak akan mencabut pernyataan itu karena itu sudah dinyatakan acara ToT saksi untuk 01," ucap Teuku Nasrullah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved