Pilpres 2019

BPN Hadirkan Saksi Seorang Tahanan Kota, Refly Harun: Jangan Salahkan Saksinya, Tapi Kuasa Hukumnya

BPN Hadirkan Saksi Seorang Tahanan Kota, Refly Harun: Jangan Salahkan Saksinya, Tapi Kuasa Hukumnya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Capture/Youtube
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun 

"Tidak majelis bukan itu," kata Rahmadsyah yang lantas membuat I Dewa Gede Palaguna terkejut.

"Terus apa pemberitahuannya?" tanya I Dewa Gede Palaguna.

Rahmadsyah kemudian menjelaskan bahwa dirinya datang ke Jakarta menggunakan izin untuk menemani orangtua yang tengah sakit

"Saya berangkat ke Jakarta menemani orang tua saya yang sakit, ibu saya," kata Rahmadsyah

"Oohh.. Jadi begitu isi pemberitahuannya?," I Dewa Gede Palaguna mengkonfirmasinya lagi.

"Iya majelis," jawab Rahmadsyah.

"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu?," tanya I Dewa Gede Palaguna.

"Tim kuasa hukum saya hadir dalam persidangan," kata Rahmadsyah.

Tampak I Dewa Gede Palaguna kurang paham yang dimaksud dengan Rahmadsyah.

"Dalam persidangan di?" tanya I Dewa Gede Palaguna.

"Di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah.

"Oh, jadi di sana dihadiri oleh kuasa hukum saja?," tanya I Dewa Gede Palaguna.

"Seperti itu keterangan kuasa hukum," jelas Rahmadsyah.

Meski demikian, Rahmadsyah mengaku bahwa dirinya hadir ke persidangan atas inisiatifnya sendiri.

Lihat videonya mulai menit awal:

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah/Ananda Putri Octaviani)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Saksi 02 yang Berstatus Tahanan Kota, Refly Harun: Jangan Salahkan Saksi, tapi Kuasa Hukum

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Halaman sebelumnya
Sumber: TribunWow.com
Tags
Refly Harun
tahanan kota
Saksi 02
saksi BPN di MK
Tim Kuasa Hukum BPN
Mahkamah Konstitusi
sidang sengketa
sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved