Pilpres 2019
Yusril Ihza Mahendra Sindir Bambang Widjojanto, Sempat Penasaran Dengan Bukti Wow, Ternyata
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra sindir bukti yang dihadirkan oleh Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto
Yusril Ihza Mahendra Sindir Bambang Widjojanto, Sempat Penasaran Ternyata Bukti Wow Tak Ada Apa-apanya
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra sindir bukti yang dihadirkan oleh Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.
Yusril menyindir tim hukum 02 yang telah menghadirkan saksi dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019) kemarin.
Yusril mengatakan, telah meminta majelis hakim MK untuk memberikan waktu seluas-luasnya untuk saksi dari tim hukum 02 untuk bersaksi membuktikan kecurangan yang dituduhkan ke Paslon 01.
"Banyak orang khawatir dengan sidang MK ini, terutama kawan-kawan di pemerintahan lah, Pak Yusril kalau begini terus nanti gimana, saya bilang beri kesempatan kepada tim Pak Prabowo seluas-luasnya untuk menghadirkan bukti, menghadirkan ahli, menghadirkan saksi biar kita lihat," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun sempat penasaran dengan saksi yang disebut 'wow' oleh tim hukum 02 itu.
Namun, rasa penasaran Yusril terbayarkan usai mendengarkan kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Baca: Saat Keponakan Mahfud MD Keceplosan Sebut Baginda ke Hakim MK, Palguna: Nanti Saya Dikira Raja
Baca: Mahfud MD Komentari Kesaksian Keponakannya Sendiri sebagai Saksi Kubu 02 di Sidang MK: Masih Mentah
Baca: Sidang Sengketa Pilpres 2019, Yusril: Jangan Sembarangan Menuduh Kalau Tdak Bisa Membuktikan
"Pak Prabowo dan timnya itu kan sudah secara nasional dan internasional menuduh ada kecurangan dan menuduh ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," ungkap Yusril.

"Saya sendiri penasaran bukti apa sih yang mereka punya? Ternyata bukti yang wow dibilang Pak Bambang Widjojanto itu ternyata tidak ada apa-apanya. Jadi bukti saksi, ahli, surat itu menurut analisis saya tidak ada satupun yang bisa membenarkan atau membuktikan dakwaannya," jelasnya.
Menyikapi hal itu, Yusril bersama tim hukum 01 masih mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi dalam persidangan mendatang.
Sebab, saksi tim hukum 02 yang bersaksi tak bisa mengungkap tuduhan kecurangan TSM.
"Kami kan tidak punya beban pembuktian, yang harus membuktikan kan anda. Bukan pembuktian terbalik, bukan kami yang mengatakan anda tidak benar. Anda yang harus membuktikan bahwa tuduhan anda benar. Sekarang kalau mereka sudah tidak bisa membuktikan tuduhannya, lalu untuk apa kami menghadirkan saksi lagi," tutup Yusril.
Sebelumnya, tim hukum 02 menghadirkan 14 orang saksi dan 2 orang ahli dalam persidangan dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pihak pemohon pada Rabu (19/6/2019) kemarin.
Tantang Buktikan Pemilu Curang
TIM kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin menilai, beberapa kesaksian saksi 02 yang dipaparkan di muka sidang sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi, tidak ada satu pun yang jelas menyebut pelaksanaan Pemilu 2019 curang.
Selain tidak jelas menyebut di mana kecurangan itu, keterangan para saksi juga tak bisa menunjukkan apa dampak dari kecurangan tersebut, terkait kemenangan paslon 01 dan kekalahan paslon 02.
Melihat hal ini terjadi dalam sidang MK, Ketua tim hukum Jokowi-Maruf Amin Yusri Ihza Mahendra menantang Ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto, soal dalil permohonan pemilu curang.
"Pak Bambang Widjojanto sebagai ketua tim lawyernya Pak Prabowo-Sandi ini, bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini, bahwa Pemilu curang?" Tanya Yusri Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2019).
Baca: PBB Sampaikan Bukti-bukti Kuat Keterlibatan Putra Mahkota Saudi di Pembunuhan Khashoggi
Baca: Kebahagiaan Ayu Ting Ting, Ultah Nyuapin Presenter Ganteng Disebut Mantu, Bukan Ivan Lho
Baca: Komentar Menohok Gading Soal Gempi yang tak Ditanggapi Gisel saat Liburan dengan Wijin ke Australia
Katanya, bisa saja ia mempidanakan BW lantaran menuduh Presiden dan Wakil Presiden terpilih melakukan kecurangan dalam Pemilu 2019.
Namun, soal kemungkinan mempidanakan BW, Yusri Ihza Mahendra menyerahkan ke Jokowi dan Maruf Amin selaku pihak yang dituduh.

Yusri Ihza Mahendra menduga, Jokowi kecil kemungkinan untuk mempidanakan BW. Apalagi, sosoknya dikenal pemaaf.
"Jauh lebih penting mempidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," ucapnya.
"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," tegas Yusri Ihza Mahendra.
Kubu 02, menurutnya, hanya bisa menggembar-gemborkan soal tuduhan kecurangan.
Namun, ketika diminta membuktikan dalam forum resmi, mereka melempem dan tak sanggup buktikan apa pun di persidangan.
"Gembar-gembor bisa membuktikan, diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup buktikan apa-apa di persidangan," ucapnya.
Yusril Ihza Mahendra tidak menyebut keterangan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, palsu.
Namun, ia menyebut kesaksian mereka tidak kuat karena tak didukung bukti apa pun.
"Tidak, keterangan mereka tidak palsu. (Tapi) keterangan mereka tidak mempunyai kekuatan apa-apa. Tidak mempunyai pembuktian apa pun," paparnya.
Dari keterangan yang mereka sampaikan di muka sidang, tak ada satupun bisa membuktikan Pemilu curang, sebagaimana dalil permohonan kubu 02 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
"Jadi tidak membuktikan dalil Pak Bambang Widjojanto bahwa ini terjadi kecurangan," cetus Yusril Ihza Mahendra.
"Minta dinyatakan Pak Prabowo-Sandi menang, minta diskualifikasi, itu enggak ada satu pun yang terbukti di persidangan ini," bebernya.
Dengan begitu, ia berani menyimpulkan majelis hakim MK akan menolak permohonan pemohon karena pembuktiannya yang sangat lemah.
"Kemungkinan besar hakim akan menolak permohonan yang bersangkutan," ucapnya.
Perkiraannya ini ia simpulkan ketika melihat fakta-fakta yang ada di persidangan.
Bahkan, ia menilai, masyarakat Indonesia yang menyaksikan jalannya sidang juga bisa mudah menilai lewat kesaksian para saksi yang dihadirkan.
"Keyakinan bukan sekadar keyakinan. Anda menyaksikan juga bagaimana saksi-saksi itu memberikan kesaksian," katanya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Hairul Anas Suaidi menutupi wajahnya dengan masker ketika mengantre di depan meja resepsionis Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2019) sekira pukul 08.30 WIB.
Ia mengantre untuk menukarkan kartu identitasnya dengan tag identitas tamu Mahkamah Konsitusi.
Sesekali, Hairul Anas Suaidi terlihat menelepon seseorang menggunakan ponselnya.
Baca: TXT Bikin Variety Show, BTS Ikut Nimbrung, Catat Jadwalnya
Baca: Sinopsis Film Angels & Demons TransTV, Langdon Ungkap Ancaman Bom Vatikan dan Penculikan Kardinal
Di dekatnya terlihat kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, tengah memastikan para saksinya.
Setelah membuak sidang, Hakim Ketua Mahkamah Konsitusi Anwar Usman kemudian memanggil nama para saksi dan ahli yang akan bersaksi dari pihak Prabowo-Sandi.
Mereka dipanggil ke depan meja majelis hakim, untuk diambil sumpahnya.
"Silakan ke depan Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida Arianti, Tri Susanti, Dimas Yehamura."
"Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, Said Didu, dan Hairul Anas Suaidi," kata Anwar Usman di ruang sidang.
Bambang Widjojanto kemudian mengatakan Haris Azhar dan Said Didu akan datang terlambat.
"Silakan saksi ahli Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono," lanjut Anwar.
Dari 15 nama saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum, terdapat nama Hairul Anas Suaidi.
Diberitakan sebelumnya, Hairul Anas Suaidi, warga Dusun Rongrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, mendadak viral di dunia maya dan ramai menjadi perbincangan.
Itu karena ia berhasil menciptakan robot pemantau sistem IT KPU. Semasa kecil, kehidupannya sama dengan anak-anak sebaya.

Anas, panggilan anak bungsu dari tiga bersaudara hasil pernikahan pasangan suami istri almarhum Sarim dan Daifah.
Daifah adalah kakak kandung Mahfud MD, mantan Ketua MK.
Ketika masih duduk di bangku SD, Anas suka bermain layang-layang bersama teman-temannya di desanya.
“Seperi anak-anak lainnya, waktu kecil dulu sering bersama teman-temannya bermain di luar. Namun yang paling disenangi bermain layangan."
"Bahkan, kerap ia membuat membuat layangan sendiri, tapi bukan untuk dijual, melainkan untuk dipakai sendiri,” ungkap Hamzah, keluarga Hairul Anas Suaidi, saat ditemui di rumahnya Dusun Rongrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Kamis (16/5/2019).
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menggunakan robot untuk pantau Situng KPU.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan video akun Twitter @MSApunya yang mengunggah sebuah postingan pada 15 Mei 2019.
Dalam video berdurasi 2 menit yang tampaknya direkam dari acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) terlihat seorang pria berbicara di atas podiom.
Berdiri di hadapan Prabowo, pria tersebut memberikan presentasi. "Ada screen monitoring, ini adalah robot yang saya ciptakan,"
"Ini adalah layar-layar KPU yang saya potret dari menit ke menit, mulai dari halaman nasional, sampai halaman TPS.
"Dari Aceh sampai, ini, kebetulan urutannya pakai abjad. Itu bisa dilihat, Aceh, Bali, ada semua."
"Itu dari menit ke menit, minta menit ke berapapun, akan kami kasih gambarnya."
"Jadi jangan khawatir, kalau bapak ibu sekalian menemukan kecurangan, di Situng maupun di kenyataan. Inilah yang disebut robot tidak ikhlas."
"Kalau yang tadi, yang pertama robot ikhlas, kalau ini robot tidak ikhlas."
"Saya tidak ikhlas kalau pak Prabowo dan Sandi, dicuri suaranya."
"Saya tidak ikhlas!!!" ujar pria di atas podium.
Sosok pria diatas podium tersebut dijelaskan oleh akun @MSApunya sebagai pembuat robot pemantau Situng KPU.
"Hairul Anas Suaidi adalah pemuda tamvan pembuat robot pemantau situng @KPU_ID yg berasal dari #Pamekasan #Madura
Hasil karyanya telah membukakan mata seluruh rakyat tentang kecurangan & menguatkan BPN doing a big step forward," tulis akun @MSApunya. (Danang Triatmojo)
Baca: Buktikan Sayang Saat Ulang Tahun, Pelajar di Jambi Diajak Hubungan Intim Sampai 7 Kali
Baca: Bawaslu Sebut Ganjar Pranowo & 32 Kepala Daerah Deklarasi Dukung Capres Jokowi Maruf Tidak Melanggar
Baca: Intelijen Kopassus Kecantol Pramugari Cantik Garuda, Istri Tersadar Suami Sering Hilang Demi Misi
Baca: VIDEO: Detik-detik Perut Buaya Dibedel, Tubuh Manusia Dikeluarkan, Warga Langsung Ngucap
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com