Napi Ini Pura-pura Gila Dengan Makan Kotoran Sendiri, Apa Tujuan Sebenarnya?
Putu Suastika (25) warga Banjar Dinas Tengah, Desa Lokapaksa, Seririt, Buleleng, Bali diringkus petugas Satreskrim Polres Jembrana
TRIBUNJAMBI.COM - Putu Suastika (25) warga Banjar Dinas Tengah, Desa Lokapaksa, Seririt, Buleleng, Bali diringkus petugas Satreskrim Polres Jembrana.
Suastika alias Jambot membuat heboh dengan makan kotoran sendiri.
Jambot makan kotoran sendiri di Rutan Klas II B Negara, hampir sepekan lalu, dengan modus pura-pura gila.
Baca: VIDEO: Detik-detik Perut Buaya Dibedel, Tubuh Manusia Dikeluarkan, Warga Langsung Ngucap
Baca: Sudah di Pertengahan Tahun, Serapan Anggaran di Kabupaten Merangin, Masih Minim
Baca: VIRAL - Nenek Tak Tahu Bayi yang Dilaporkan ke Puskemas dan Kantor Polisi Ternyata Cucu Sendiri
Ternyata, ada beberapa fakta yang terkuak, bahwa terdakwa kasus pencurian itu hanya melakukan akal-akalan.
Sebelumnya, ia juga pernah memakan makan feses ketika ditangkap oleh anggota Polsek Seririt.
Seorang anggota Polisi yang enggan disebut namanya, menyatakan, bahwa terdakwa kasus pencurian motor di dua TKP Jembrana ini sejatinya normal.
Apa yang dilakukannya itu hanya untuk mengelabuhi supaya lolos dari penahanan polisi.
Pendek kata, kasus memakan feses itu sudah kedua kalinya dan bukan hanya di Rutan Kelas II B Negara.
"Kalau makan kotoran itu bukan sekali. Di Polsek Seririt itu juga pernah. Sama polisi itu sampai dimandiin. Karena terlihat seperti orang gila dan jorok. Terus dia dilepas. Kasusnya sama juga karena pencurian," ucap seorang anggota Polisi di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Kamis (20/6/2019) kemarin.
Baca: Siapa Sebenarnya Marsudi Ali Kisworo, Tim Ahli KPU yang Bersaksi Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019
Baca: Pria di Cianjur Kebal Bacok dan Tusukan, saat Jimatnya Diambil Lalu Terjadi Hal Tak Terduga
Baca: Harga MPV Dibawah Rp 200 Juta Honda Freed, Toyota Sienta, Nissan Serena, Mazda Biante, Toyota Nav 1
Sederet kejadian yang menguatkan tidak gangguan jiwa atau gangguan mental pun terkuak.
Terhitung, sebelum tertangkap, Jambot sudah melakukan 18 kasus pencurian.
Bahkan, cara mencuri terdakwa dengan mencabut kabel kemudian menyambung kabel yang lain.
Tanpa alat (kunci letter T) atau alat lain. Melainkan, hanya menggunakan tangan kosong.
Tak hanya itu, ketika dalam penyidikan, Jambot juga mengaku sehat kepada penyidik.
Kemudian, Jambot akhirnya mengakui pura-pura gila karena tidak bisa menyembunyikan hal itu kepada polisi.
"Jambot mengaku capek berpura-pura gila ke polisi. Sudah saya kalah sama polisi Jembrana (ucap jambot ke polsi waktu penyidikan). Makanya kami tidak percaya. Dari observasi selama 14 hari, memang dia itu jenius otaknya Jambot itu," tegasnya.
Jeniusnya jambot ini, ketika di RSJ Bangli dia pernah kabur. Kemudian untuk pergi dari Bangli, ia mencuri sepeda gayung di Kodim Bangli.
Setelah mencuri sepeda gayung, ia pergi ke Tabanan dan mencuri motor.
Setelah mencuri motor, motor didiamkan, kemudian beraksi lagi di Jembrana dan akhirnya ditangkap.
"Jambot juga bisa membuat panah dan anak panahnya di dalam RSJ. Pokoknya orangnya pinter. Dan semua itu cuma pura-pura. Kalau sama polisi dia baru ngaku semuanya," tegasnya lagi.
Di bagian lain, Jambot sendiri, menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Negara, Kamis (20/6/2019) kemarin.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mohammad Hasanuddin Hefni dengan dua hakim anggota, Fakhrudin Said Ngaji dan Alfan Firdauzi Kurniawan, jambit menghadapi dua sidang perkara pencurian di dua TKP berbeda.
Dalam dakwaannya, JPU Kejari Negara, Ni Wayan Desi Sri Ariani menuntut terdakwa Jambot dengan dua perkara berbeda.
Dakwaan pertama Jambot dituntut pidana selama satu tahun tuntutan dan dakwaan kedua satu tahun tiga bulan.
"Dengan ini menuntut terdakwa dalam dua pokok perkara, dengan tuntutan satu tahun dan perkara kedua satu tahun 3 bulan," paparnya.
Terpisah, Karutan Kelas II B Negara, Purniawal, menyatakan, bahwa Jambot memang tahanan titipan di Rutan yang dipimpinnya.
Jambot juga diakui pernah melakukan hal di luar nalar manusia atau orang normal pada biasanya.
Jambot pernah mengoleskan kotoran di mukanya pada dua minggu lalu.
Sedangkan empat hari lalu, memakan kotorannya sendiri.
"Memang kami menemui hal itu. Kami tidak bisa mengatakan bahwa itu gangguan jiwa atau orang normal," ujarnya ketika ditemui di ruangannya.
Hanya saja, sambungnya, dari beberapa pengakuan petugas atau teman se-tahanannya, bahwa Jambot selalu berhalusinasi dengan sesosok monyet dan perempuan.
Maka dari itu, Purniawal, menugaskan dua orang perawat, yakni petugas wanita dan laki-laki untuk memantau dan dua teman tahanan lain yang menemaninya di blok atau sel perawatan.
"Kami juga ajak dia berolah raga setiap hari satu jam. Dari hasil Dokter Medis RSJ Bangli, yang bersangkutan memiliki gangguan kepribadian campuran visual. Tapi kasusnya bisa untuk dilanjutkan untuk penahanan. Atau tahanan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," bebernya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pura-Pura Gila, Jambot Rela Makan Fesesnya Sendiri di Dalam Rutan Klas IIB Negara, Ini Tingkahnya, https://bali.tribunnews.com/2019/06/20/pura-pura-gila-jambot-rela-makan-fesesnya-sendiri-di-dalam-rutan-klas-iib-negara-ini-tingkahnya?page=all.