Formasi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 yang Diajukan Pemerintah Daerah di Sumatera
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) akan buka rekrutmen CPNS 2019
"Totalnya ada 105 orang yang kita ajukan dan mayoritas untuk guru. Sementara untuk tenaga teknis ada berupa tenaga kesehatan, tenaga IT, akuntan, psikolog dan lainnya," jelas Sustinna.
Menurut Sustinna, jumlah tersebut masih kurang dari kebutuhan CPNS di Bukittinggi. Berdasarkan hasil rekapitulasinya, Bukittinggi masih membutuhkan 300 CPNS untuk mengisi sejumlah formasi yang kosong.
Pada penerimaan CPNS 2018 lalu, Pemko Bukittinggi menerima 74 formasi. Sedangkan yang diusulkan sebanyak 78 formasi dan ada 4 formasi yang tidak terisi.
Sedangkan untuk pengajuan formasi tahun ini, Sustinna mengatakan akan dilakukan BKPSDM Bukittinggi. Untuk proses jadwal pendaftaran BKPSDM Bukittinggi menunggu arahan dari Kemenpan RB.
Pemkab Solok Butuh 128 CPNS dan PPPK
Pemerintah Kabupaten Solok akan menerima 128 formasi untuk CPNS dan PPPK.
"Ada 128 formasi yang kami terima terdiri dari 70 persen PPPK dan 30 persen CPNS. PPPK pada bulan Agustus dan CPNS pada Oktober," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok, Feris Novel, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/6/2019).
Feris mengatakan, formasi yang disediakan untuk PPPK mayoritas guru yang mengakomodir tenaga honorer K2.
Sedangkan CPNS, mayoritas untuk tenaga teknis seperti tenaga kesehatan, pengawas pekerjaan umum, verifikator keuangan dan bendahara. Baca juga: Rekrutmen CPNS 2019, Pemprov Sumbar Butuh 800 PNS
"Untuk CPNS kami ambil dari tenaga teknis seperti kesehatan, verifikator keuangan, bendahara dan juga pengawas PU. Sedangkan PPPK semuanya untuk guru," kata dia.
Feris mengatakan, jumlah formasi yang diajukan tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN RB yakni sama dengan jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2019.
Sedangkan untuk tahun 2019 di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok tercatat ada 128 ASN yang pensiun.
"Sesuai dengan arahan Kemenpan RB, maka formasi yang kami ajukan sesuai dengan ASN yang pensiun hingga 1 Januari 2020 nanti. Ada 128 yang pensiun dan kita ajukan 128 juga," ujar dia.
Sedangkan untuk jadwal penerimaan, Feris mengatakan, pada bulan ini akan segera selesai proses pengiriman jumlah formasi.
Kemudian pada bulan Juli dilakukan verifikasi jumlah formasi untuk kemudian ditetapkan.
Berlanjut dengan jadwal perekrutan yang dibagi dua yaitu perekrutan PPPK pada bulan Agustus. Kemudian, penerimaan CPNS-nya pada bulan Oktober.
"Sama seperti penerimaan tahun lalu jadwalnya dua tahap, tapi tahun lalu CPNS dulu baru PPPK, kalau sekarang PPPK dulu baru CPNS," tutur dia.
Feris mengatakan, jumlah formasi dalam rekrutmen kali ini masih sangat jauh kurang dari kebutuhan pemerintah Kabupaten Solok.
Menurutnya, saat ini Kabupaten Solok membutuhkan sekitar 1.400 formasi ASN. Jumlah tersebut berdasarkan kebutuhan sejak tahun 2018 lalu.
Banyaknya formasi yang mencapai 1.400 merupakan permintaan dari SKPD yang ada kemudian direkap oleh BKPSDM. Pada rekrutan tahun 2018 lalu belum mampu memenuhi semua formasi itu.
"Memang sebenarnya untuk jumlah masih butuh banyak tapi kami tidak punya kemampuan keuangannya, APBD Solok harus selalu mengimbangi untuk belanja pegawai dan pembangunan," kata dia.
Sementara itu, pada perekrutan CPNS tahun 2018 lalu, Kabupaten Solok mendapatkan 320 formasi. Ada 16 formasi yang kosong.
Penyebabnya karena ada formasi yang tidak ada pelamarnya dan ada yang tidak memenuhi syarat hingga akhir sehingga hanya mendapatkan 304 ASN baru pada 2018.
Pemprov Sumbar Butuh 800 PNS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat ( Sumbar) akan mengajukan 800 formasi CPNS pada 2019.
Mayoritas dari formasi itu untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Sejumlah formasi teknis seperti akuntan, psikolog, pustakawan, arsitek, pranata humas juga masih dibutuhkan.
"Saat ini, kita sedang menyusun formasinya. Semua OPD kita minta pengusulannya dan setelah itu kita usulkan ke Kemenpan RB," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit yang dihubungi Kompas.com, Senin (17/6/2019).
Nasrul mengakui formasi untuk pendidikan dan kesehatan memang sangat dibutuhkan secara nasional, sehingga jumlah yang dibutuhkan sangat banyak.
Namun demikian, pihaknya akan mengusulkan sejumlah formasi teknis yang sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan yang ada.
"Sejumlah formasi teknis di OPD banyak yang kurang akibat pegawai yang pensiun. Formasi yang kosong itu seperti arsitek, psikolog, akuntan, pustakawan, pranata humas dan lainnya," kata Nasrul.
Nasrul juga meminta pemerintah kabupaten dan kota selektif dalam pengajuan formasi sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak.
"Kalau ada pegawai teknis yang sudah pensiun atau formasinya kosong, maka itu harus diajukan. Formasi pendidikan dan kesehatan memang dibutuhkan, tapi formasi teknis juga dibutuhkan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2019 yang Dibutuhkan Sejumlah Pemerintah Daerah di Sumatera, https://wartakota.tribunnews.com/2019/06/20/daftar-formasi-cpns-dan-pppk-2019-yang-dibutuhkan-sejumlah-pemerintah-daerah-di-sumatera?page=all.