Ulama Aceh Fatwa Haram Game PUBG, Dinilai Timbulkan 3 Dampak, Amat Digandrungi Remaja
Saat ini banyak bermunculan permainan di dunia maya (game online), salah satunya game PUBG, yang menyebabkan
Tema yang diangkat yaitu hukum dan dampak game PUBG dan sejenisnya terhadap fiqh islam, informasi teknologi, dan psikologi.
Para pemateri yang dihadirkan yaitu Direktur MIT Aceh Teuku Farhan SKom, Psikolog Yusniar Idris, dan Ketua MPU Aceh Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali kepada Serambinews.com mengatakan, dalam pembahasan itu, para ulama dan praktisi memberi pandangan mereka mengenai keberadaan game tersebut dari berbagai sisi.
Dalam forum itu, hampir semua berpendapat bahwa game tersebut memberi sisi mudharat yang sangat besar.
Sehingga semua pandangan itu akan disusun untuk dijadikan sebuah fatwa oleh MPU Aceh.
7 Fakta Pasutri Beri Video Asusila ke Anak-anak, Ternyata Bikin Pertunjukan Juga Pas Ramadan
Reza Rahadian Ungkap Ditinggal Ayahnya Saat Bayi, Tak Pernah Bertemu, Masih Sakit Hati?
VIDEO: Viral, Pria Berseragam Ormas Marah-marah di Indomaret, Pegawai Diancam, Nyaris Dipukul
Kontroversial, Diktator Uganda Idi Amin, Bugil Dikejar-kejar Ketahuan Tiduri Istri Tentara
Rabu (19/6/2019) pagi, hasil fatwa MPU Aceh terhadap game PUBG dan sejenisnya diumumkan
Bahaya Game PUBG
Saat ini game-game online bergenre eSport sangat didukung perkembangannya, baik dari sisi pemerintah maupun swasta.
Banyak kompetisi game dilaksanakan, membuat peminat game-game ini makin luas.
Namun Komisi Perlindungan Hak Anak (DCPCR) Delhi, India, telah mendaftarkan PUBG game online bersama dengan video game lainnya sebagai hal yang berbahaya, negatif dan memiliki dampak buruk pada otak anak-anak.
DCPCR telah mengeluarkan peringatan bahwa PUBG, Fortnite, Grand Theft Auto, God of War, Hitman, Plague Inc dan Pokemon sebagai sesuatu yang berbahaya.
"Ada beberapa game yang membuat anak-anak bisa membunuh zombie atau mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi."
"Game ini sarat dengan kebencian terhadap wanita, tipu daya dan balas dendam dan hal itu dapat berdampak negatif pada otak mereka," kata penasihat itu, seperti dilansir dari OneIndia.
Pemerintah Gujarat secara resmi telah melarang game pertempuran multiplayer online yang populer, Battlegrounds PlayerUnknown, yang populer disebut PUBG sejak sekolah dasar.
PUBG sering dianggap sebagai salah satu game yang paling membuat ketagihan. Game versi seluler, yang disebut PUBG MOBILE, telah diunduh oleh jutaan orang di smartphone dan tablet.