7 Fakta Pasutri Beri Video Asusila ke Anak-anak, Ternyata Bikin "Pertunjukan" Juga Pas Ramadan

Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih

Editor: Nani Rachmaini
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

7 Fakta Pasutri Beri Video Porno ke Anak-anak, Ternyata Bikin "Pertunjukan" Juga Pas Ramadan

TRIBUNJAMBI.COM, TASIKMALAYA - Pasutri di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, ES (24) dan LA (24) bikin heboh.

Keduanya sengaja mempertontonkan adegan ranjang atau 'live sex' kepada sejumlah bocah yang berada di sekitar rumahnya.

Tak hanya sekali, aksi pasutri di Tasikmalaya mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak itu ternyata berlangsung beberapa kali. Bahkan, terjadi pula di bulan Ramadan.

Aksi pasutri mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak itu, menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, diketahui setelah dilakukan investigasi oleh pihaknya.

Reza Rahadian Ungkap Ditinggal Ayahnya Saat Bayi, Tak Pernah Bertemu, Masih Sakit Hati?

VIDEO: Viral, Pria Berseragam Ormas Marah-marah di Indomaret, Pegawai Diancam, Nyaris Dipukul

Kontroversial, Diktator Uganda Idi Amin, Bugil Dikejar-kejar Ketahuan Tiduri Istri Tentara

Mengharukan, Karena Miskin Ayah Ini Bikin Sendiri Tas Sekolah Anaknya, Hasilnya Jadi Viral

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Berikut adalah sejumlah fakta mengenai aksi pasutri tersebut:

1. Ditonton Anak di Bawah Umur

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribunnews.com)

Ternyata, yang menonton adegan ranjang itu adalah anak-anak di bawah umur.

Kata Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya.

2. Bayar Rp 5.000

Ilustrasi
Ilustrasi (TRIBUNNEWS.COM)

Anak-anak yang hendak menonton adegan ranjang itu dipungut biaya oleh pasutri tersebut.

Setiap anak, dipungut Rp 5.000.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved