Pilpres 2019

BW Bereaksi saat Hakim MK Minta Saksi BPN Ungkap Nama Orang yang Beri Ancaman Pembunuhan Padanya

BW Bereaksi saat Hakim MK Minta Saksi BPN Ungkap Nama Orang yang Beri Ancaman Pembunuhan Padanya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (tengah) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

"Kami menganggap tim kami bisa mengamankan saya," ungkap saksi Agus.

"Apakah ancaman itu diketahui oleh seluruh tim Anda?" tanya Hakim Aswanto.

"Tidak seluruh tapi sebagian tahu," jawab saksi Agus.

Baca: Yusril Mendadak Intruksi, Kuasa Hukum 02 Minta Waktu Saat Hakim MK Minta Bukti 17,5 juta DPT

Baca: Yusril Kritik Saksi Prabowo-Sandi, Sebut Saksi Berbicara Layaknya Seorang Ahli

Baca: Kecelakaan di Mestong, Korban Tewas Ditempat adalah Warga Kenali Besar, Kota Jambi

Agus mengaku hanya memberitahukan soal ancaman itu beberapa rekan, satu di antaranya anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo.

"Saya kira saya tidak perlu menyebut nama semuanya, karena ini nanti juga mereka bisa juga diancam," lanjutnya.

Namun, hakim tetap meminta nama semua rekan saksi Agus yang disinggung dalam pernyataannya.

"Pak, ini kita di sini mau mencari kebenaran, bukan kebenaran formil, ini kebenaran materil yang kita cari, bagaimana kita mau cari kebenaran materil kalau Anda menutup-nutupi?," ujar hakim.

Kuasa Hukum 02, Bambang Widjojanto (BW) lantas mengusulkan kepada Hakim MK untuk memperbolehkan Agus menulis nama tersebut dan langsung diberikan kepada hakim MK.

"Dia cerita ke saya punya resiko Pak Ketua, jadi saya mengusulkan jalan tengah Bapak mengetahui, Majelis mengetahui, tapi ini tidak terpublikasi oleh publik karena ini ada resiko yang dia tanggung," ujar BW.

"Kalau untuk mengetahui nama yang sudah diinformasikan kepada Pak Agus, itu tidak ada resiko, kecuali nama yang mengancam Pak Agus ada resiko," ujar Hakim Aswanto.

Baca: VIDEO: Honor Reza Rahadian Sekali Main Film Sampe Miliaran? Sambil Berseloroh Ini Jawab Reza

Baca: Jualan Dipinggir Jalan, Satpol PP Kota Jambi, Denda Pedagang Buah Keliling Rp200 Ribu

Baca: Setelah Puas Lakukan Hubungan Intim Dengan Siswi SMP, Oknum Mahasiswa Justru Ogah Diajak Menikah

Akhirnya saksi Agus tetap tak mau mempublikasikan nama rekan yang disinggungnya.

"Tidak ada yang boleh seorangpun yang merasa tertekan saat memberikan keterangan di persidangan," ujar Hakim Aswanto.

Hakim Aswanto bertanya apakah Agus mendapat tekanan dan dihalang-halangi untuk memberikan kesaksian di sidang MK.

"Apakah ada yang menekan dan menghalang-halangi Anda untuk memberikan kesaksian hari ini?," tanya Aswanto.

Kemudian, Agus menjawab bahwa dirinya tidak menerima ancaman dan tekanan terkait sidang sengketa hasil pilpres di MK.

"Tidak, Yang Mulia," ucap Agus.

Lihat sidang di video berikut ini:

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hakim Minta Saksi Kubu 02 Ungkap Nama Orang yang Beri Ancaman Pembunuhan, BW Bereaksi

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved