Buktikan 'Sayang' Saat Ulang Tahun, Pelajar di Jambi Diajak Hubungan Intim Sampai 7 Kali

KK (18) warga Pall Merah, Jambi Selatan, Kota Jambi harus berurusan oleh polisi setelah berhubungan intim dengan pacar berinisial NA (15).

Penulis: Heri Prihartono | Editor:
ist
Selingkuhan Lagi Terbaring,Istri Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Tetangga di Belakang Sekolah 

Selanjutnya, pada tanggal 27 Nopember 2018, korban kembali mendatangi rumah terdakwa.

Setiba di rumah, terdakwa pun langsung mengajak korban hubungan suami istri.

Korban yang sudah dijanjikan akan dinikahin pun hanya bisa menurut dengan permintaan terdakwa.

Setelah itu, terdakwa semakin sering mengajak korban berhubungan badan.

Bahkan terdakwa sempat mendapat peringatan dari ayah korban, namun tidak dipedulikannya.

Terdakwa pun berani menjemput korban di rumah. Karena geram, akhirnya orangtua korban membawa kasus ini ke ranah hukum.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved