Klaim Kemenangan 52 Persen di Pihak Prabowo, Mahfud MD: "Yang Disahkan Itu Sebagai Alat Bukti"
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berkomentar soal klaim 52 persen Prabowo-Sandi tersebut.
Hanya saja, suara Jokowi-Ma'ruf dalam klaim BPN hilang 22.034.193 suara.
Hilangnya suara Jokowi ini dihasilkan dari selisih data rakapitulasi KPU dengan klaim BPN.
Atas pemaparan ini, maka didapat ada perbedaan jumlah suara sah antara rekapitulasi KPU dengan klaim BPN.
Sementara itu, sebagaimana diketahui, dalam Pemilu 2019 ini, ada total 192.866.254 jumlag pemilih.
Namun, KPU mencatat, hanya 158.012.506 orang yang menggunakan hak suaranya, dengan rincian 154.257.601 suara sah dan 3.754.905 suara tidak sah.
Sementara itu tak seperti KPU, BPN ternyata hanya menghitung 132.223.408 suara sah.
Reaksi Protes Dul Jaelani Saat Mulan Jameela Disebut Ibu Sambung, Ungkap Alasan Kabur ke Maia
Siapa Sebenarnya Paulus Panjaitan? Karir Militer Anak Luhut Panjaitan, Dibandingkan dengan AHY
Siapa Muhammad Mursi? Mantan Presiden Mesir, Detik-detik Roboh Saat Sidang, Lalu Meninggal
Siapa Amsor? Luka Parah, Pria Penyebab Tewasnya 12 Penumpang di Cipali Terancam Hukuman Berat
Dul Jaelani Akui Minggat dari Rumah Ahmad Dhani dan Mulan Jameela: Aku Nangis, Dijemput Sama Bunda
Mahfud MD Sebut Klaim 52 Persen Perolehan Suara Prabowo-Sandi Bisa Dibuktikan atau Tidak
Bukti Foto Wisuda Limbad Mendadak Viral, Bergelar Profesor Sejak 2006 dan Mampu Kuasai 3 Bahasa
TONTON VIDEO: Ketahui 6 Gejala Kanker Otak Yang Harus Diwaspadai Seperti yang Diderita Agung Hercules
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Ananda)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Mahfud MD Komentari Klaim 52 Persen Perolehan Suara Prabowo-Sandi Bisa Dibuktikan atau Tidak.