BPN Minta Perlindungan Saksi ke LPSK, Yusril Malah Sebut Sebagai Teror Psikologis
Tim Kuasa Hukum Prabowo meminta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli mereka dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)
Diketahui saksi tersebut untuk memperkuat argumen kubu 02 dalam gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mulanya, Andre menuturkan adanya ketakutan oleh saksi kubunya yang disebutkannya berjumlah 30 orang.
"Jadi pertama ada ketakutan dari saksi kami, jadi kami punya 30 orang saksi yang kami siapkan, ada ketakutan mereka untuk bersaksi," ujar Andre.
"Dan juga sebagian besar saksi kami sudah kami kumpulkan di Jakarta, tapi memang ada informasi posisi saksi yang kami kumpulkan bocor ke pihak-pihak lain," ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu, ia mengatakan ada ancaman yang diterima saksi tersebut sehingga kubunya meminta perlindungan saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca: Cara Nekat Polwan Cantik Menyamar di Sindikat Perdagangan Wanita, Tak Sangka Ketemu Sosok Terkenal
"Untuk itu karena muncul ketakutan dan mereka minta jaminan tentu kita bisanya datang ke LPSK, kemarin sore, kita sudah berkonsultasi dengan LPSK, cara melindungi saksi yang ketakutan," ujarnya.
Saat ditanya apa bentuk ancaman yang didapatkan para saksi, Andre mengatakan bahwa lokasi saksi pihaknya bocor ke pihak lain.
"Yang pasti menurut informasi tim lawyer kepada saya, posisi saksi kami sudah bocor. Di mana (saksi) kita inapkan, lokasi yang aman bocor," jawabnya.
Karena hal itu kubunya memutuskan untuk lebih proaktif dengan para tim hukum 02 berkonsultasi ke LPSK untuk keamanan saksinya.
"Namun ternyata dari pihak LPSK memiliki keterbatasan wewenang yang dibatasi undang-undang. Untuk itu kami BPN akan mengirim surat ke MK untuk meminta MK memberikan restu agar LPSK ikut serta melindungi saksi kami."
"Agar LPSK punya metodologi, mereka (saksi) bisa teleconference, ditutup tirai, suara disamarkan, lokasinya disamarkan, juga identitasnya disamarkan," bebernya.
(TribunWow.Com, Kompas/Fitria Chusna Farisa)