Beredar Video Mesum Pelajar Kalimatan Barat, Pelaku Guru Korban, 3 Tahun Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu
Beredar video mesum pelajar Kubu Raya Kalimatan Barat, pelaku ternyata seorang guru dan telah tiga tahun paksa korban berhubungan intim
Beredar video mesum pelajar Kubu Raya Kalimatan Barat, pelaku ternyata seorang guru dan telah tiga tahun paksa korban berhubungan intim.
TRIBUNJAMBI.COM - Ayah mana yang hatinya tidak akan mendidih saat melihat putrinya ada dalam video mesum? Itu pula yang dirasakan oleh MT, warga Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
MT sangat syok, apalagi setelah mengetahui putrinya yang berinisial HU (17 tahun) dijadikan budak Pemuas Nafsu oleh seorang guru selama tiga tahun.
HU sudah jadi siswa di lembaga pendidikan tempat pelaku mengajar sekaligus jadi pemimpin di lembaga pendidikan tersebut sejak tahun 2016.
Ternyata sejak tahun masuk itu pula HU dijadikan budak pemuas nafsu oleh guru itu.
Bahkan aksi guru melakukan hubungan intim dengan HU direkam, dan video mesum di Kubu Raya itu telah tersebar luas ke penduduk setempat.
Kasus perbuatan asusila ini terbongkar dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2019.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku telah memiliki empat istri.
Tiga istri muda merupakan mantan muridnya di lembaga pendidikan tempat ia mengajar.
MT (37) mengungkapkan, ia mengetahui video mesum dan perlakuan bejat ke putrinya itu dua hari setelah Idul Fitri.
Ia menyebut sebelum Lebaran Idul Fitri warga desa telah lebih dulu tahu hal itu.
MT syok mengetahui sang putri menjadi korban asusila yang dilakukan oleh gurunya sendiri di lembaga pendidikan di mana sang putri belajar.
Baca: Update Kasus Mutilasi Kasir Indomaret Palembang Vera Oktaria, Ibu Sudah Ikhlas dan Gelar Yasinan
Baca: Puput Nastiti Devi Berubah Usai Dinikahi Ahok, Bentuk Tubuh Jadi Sorotan, Benar sedang Mengandung?
Baca: Ketua Bawaslu Mengaku Pernah Tolak Laporan BPN, Begini Pengakuannya, hanya Membawa Ini di Pengaduann
Yang lebih membuatnya terpukul, adanya video asusila yang melibatkan sang putri dan terduga pelaku.
"Kejadian terjadi sejak tahun 2016, anak saya belajar di sana sekaligus bantu-bantu guru di sana," kata MT ditemui di rumahnya, Senin (17/6/2019).
"Jadi selama tiga tahun ini belum pernah terungkap. Harga diri anak saya, gimana rasanya, saya butuh keadilan untuk anak saya," kata MT.
Dia menyebut putrinya mengakui telah mendapatkan perlakuan bejat dari guru yang dihormatinya itu.
"Ada video satu video di HP-nya. Ada videonya, setelah kami korek ngaku semua," katanya.
MT menjelaskan dari pengakuan sang putri, HU dipaksa melayani nafsu bejat gurunya.
Korban diancam akan dikeluarkan dari lembaga pendidikan yang dipimpin oleh pelaku itu.
"Awal pertama kali ini dia dipaksa. Kalau tidak mau diancam dikeluarkan dari sekolah. Kejadian ini sudah terlalu sering," jelasnya.
Saat ini, MT mengungkapkan putrinya saat sangat syok, dan merasa sangat malu kepada warga desa.
"Tidak mau keluar dari kamar. Malu sama teman-teman, ditambah lagi orang satu kampung sudah tahu semua, mau makan pun harus dipaksa," tuturnya.
Terkait adanya video asusila yang beredar, MT memastikan yang ada di dalam video tersebut merupakan putrinya dan oknum guru yang ia sebutkan.
"Sebelum saya melihat ada orang kampung yang melihat. Saya melihat video itu langsung dan itu video berhubungan intim," ungkapnya.
"Bukan hanya bermesraan, saya mengetahui video itu ada 2 hari setelah lebaran, kalau orang kampung tau 2 hari sebelum lebaran," jelasnya.
Upaya Polisi
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii mengungkapkan, oknum guru yang melakukan tindak asusila terhadap muridnya selama 3 tahun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan nya kepada Tribun saat ditemui di acara Bhakti Sosial Kesehatan di Kelurahan Siagon, kota Pontianak, Selasa (18/6/2019).
"Itu kemarin sudah dilaporkan di Polsek dan sudah ditangani di Polres, di unit PPA, dan sudah menjadi atensi dari Pimpinan," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam usaha mengamankan tersangka pihaknya mendapat kendala bahwa tersangka kabur ke luar kota.
Saat ini, dari informasi yang ada, pelaku berada di wilayah Kabupaten Sanggau.
"Kami mendapatkan kendala saat kami mendatangi rumah tersangka tersangka sudah tidak ada di tempat," terangnya.
"Tersangka sudah bergeser akan tetapi dari informasi yang ada, tersangka ini berada di wilayah Kabupaten Sanggau," katanya.
"Saat ini kami masih melakukan pencarian, nanti perkembangan akan kami beritahukan lebih lanjur," jelasnya.
Pihaknya sudah memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka ini sudah DPO. Sudah kami tetapkan menjadi DPO, dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Terkait vidio asusila antara korban dan tersangka yang diduga telah beredar di masyarakat, pihaknya akan mendalami lagi.
Ia mengimbau masyarakat untuk tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Saya menghimbau kepada masyarakat jangan berbuat anarkis. Serahkan semua, percayakan ke kepihak Kepolisian. Nanti kami yang menangani," pesannya.
Baca: Update Kasus Mutilasi Kasir Indomaret Palembang Vera Oktaria, Ibu Sudah Ikhlas dan Gelar Yasinan
Baca: Rocky Gerung Menertawakan Ali Ngabalin saat Disebut Jadi Sosok yang Menyenangi Partai-Partai Kubu 02
Baca: Puput Nastiti Devi Berubah Usai Dinikahi Ahok, Bentuk Tubuh Jadi Sorotan, Benar sedang Mengandung?
Baca: Ketua Bawaslu Mengaku Pernah Tolak Laporan BPN, Begini Pengakuannya, hanya Membawa Ini di Pengaduann
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id pada LINK BERITA INI
Penulis: Ferryanto