Beredar Video Mesum Pelajar Kalimatan Barat, Pelaku Guru Korban, 3 Tahun Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu
Beredar video mesum pelajar Kubu Raya Kalimatan Barat, pelaku ternyata seorang guru dan telah tiga tahun paksa korban berhubungan intim
Dia menyebut putrinya mengakui telah mendapatkan perlakuan bejat dari guru yang dihormatinya itu.
"Ada video satu video di HP-nya. Ada videonya, setelah kami korek ngaku semua," katanya.
MT menjelaskan dari pengakuan sang putri, HU dipaksa melayani nafsu bejat gurunya.
Korban diancam akan dikeluarkan dari lembaga pendidikan yang dipimpin oleh pelaku itu.
"Awal pertama kali ini dia dipaksa. Kalau tidak mau diancam dikeluarkan dari sekolah. Kejadian ini sudah terlalu sering," jelasnya.
Saat ini, MT mengungkapkan putrinya saat sangat syok, dan merasa sangat malu kepada warga desa.
"Tidak mau keluar dari kamar. Malu sama teman-teman, ditambah lagi orang satu kampung sudah tahu semua, mau makan pun harus dipaksa," tuturnya.
Terkait adanya video asusila yang beredar, MT memastikan yang ada di dalam video tersebut merupakan putrinya dan oknum guru yang ia sebutkan.
"Sebelum saya melihat ada orang kampung yang melihat. Saya melihat video itu langsung dan itu video berhubungan intim," ungkapnya.
"Bukan hanya bermesraan, saya mengetahui video itu ada 2 hari setelah lebaran, kalau orang kampung tau 2 hari sebelum lebaran," jelasnya.
Upaya Polisi
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii mengungkapkan, oknum guru yang melakukan tindak asusila terhadap muridnya selama 3 tahun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan nya kepada Tribun saat ditemui di acara Bhakti Sosial Kesehatan di Kelurahan Siagon, kota Pontianak, Selasa (18/6/2019).
"Itu kemarin sudah dilaporkan di Polsek dan sudah ditangani di Polres, di unit PPA, dan sudah menjadi atensi dari Pimpinan," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam usaha mengamankan tersangka pihaknya mendapat kendala bahwa tersangka kabur ke luar kota.