Kapolda Jambi Perintahkan Kabid Propam Periksa Laporan Oknum yang Terlibat Minyak Ilegal Batanghari

Siapa sebenarnya oknum yang bermain dalam bisnis minyak ilegal itu? Kapolda Jambi perintahkan Kabid Propam selidiki.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Humas Polda Jambi
Kapolda Jambi Patroli PAM Pemilu 2019 

Ditanya apakah pernah ada kejadian terhadap lokasi tungku minyak, dia menjelaskan bahwa sempat dua kali tungku minyak tersebut meledak.

Foto penampakan lokasi minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dari udara.
Foto penampakan lokasi minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dari udara. (Istimewa)

"Pernah meledak, tapi tak ada korban jiwa. Cuma luka-luka saja," bebernya.

Muncul juga di desa lain

Selain di Desa Batin Ness, satu lagi lokasi tempat pemasakan minyak ilegal juga terpantau di Desa Mekarsari Ness, Kampung 8, Kecamatan Bajubang.

Diketahui bahwa lokasinya hanya belasan meter dari Taman Mugi Rahayu.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, ada 14 tungku pemasakan minyak di lokasi itu.

Tungku-tungku tersebut diketahui milik warga dan menggunakan tanah warga sekitar.

Pantauan di lapangan, puluhan mobil baik pikap maupun truk kerap mondar mandir masuk ke lokasi itu.

Mobil itu mondar-mandir dari pagi hingga malam hari.

Bahkan, bau minyak itu begitu menyengat hidung.

 Ada Apa dengan Messi? Makan Waktu 40 Menit Jelaskan Kekalahan Argentina ke Wartawan

 Mertua KSAD Pistolnya Melorot Dalam Celana, Duel di Gubuk Terbakar hingga Kena Tusuk

 Istri Agung Hercules Ungkap Penyakit Suaminya Sudah Stadium 4, Penampilan Berubah Drastis

Dari informasi juga diketahui bahwa lokasi itu juga diduga dibekingi oknum polisi.

Terkait keberadaan minyak ilegal, Kapolsek Bajubang, Iptu Elfian Yusran Ritonga, menanggapi hal ini.

Dia mengatakan pada Kamis (14/6) melakukan sosialisasi terhadap bahaya illegal drilling di kantor Camat Bajubang.

"Sosialisasi itu dihadiri seluruh kades di Kecamatan Bajubang. Intinya mereka setuju untuk dihentikan. Meski tanggapan mereka beragam. Tapi ini kan sudah jelas melanggar dan mereka harus taat. Karena di tempat itu kan masyarakat semua," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (16/6).

Ritonga menegaskan bahwa tak ada lagi aktivitas pengolahan minyak ilegal di Desa Batin dan Mekarsari Ness, Kecamatan Bajubang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved