JUBIR MK Menjelaskan Soal Adanya Isu Ancaman yang Ditujukan kepada Satu di Antara Hakim MK
TRIBUNJAMBI.COM - Muncul isu ada ancaman kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menangani
"Dan saya termasuk orang yang mengatakan, pemilu di Indonesia ini termasuk becek, tidak hanya 01 02 tapi hampir semua partai politik, calon dan lain sebagainya," ungkapnya.
"Itu tantangan kita yang paling besar, yang susah ditegakkan itu penegakan hukum, itu beratnya minta ampun."
"Kita lihat banyak money politic di Pileg tapi tak ada satupun yang didiskualifikasi, itu kelemahannya," pungkasnya.
Persoalkan Status Maruf Amin di Bank
Pada awal pembacaan pokok permohonan, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mempermasalahkan mengenai status calon Maruf Amin, yang terdaftar sebagai pejabat dua bank yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca: Dianggap Berbahaya, Limbah Oli Jadi Sorotan, Pemkot Jambi Sidak Bengkel
Menurut Bambang, hal itu bertentangan dengan Pasal 227 huruf P Undang-undang nomor 7 2017 yang menyatakan seorang calon atau bakal calon harus menandatangani informasi atau keterangan dimana tidak boleh lagi menjabat suatu jabatan tertentu ketika dia sudah mencalonkan.
Kejanggalan sumbangan dana kampanye
Kemudian, Bambang menilai ada kejanggaan dalam laporan sumbangan dana kampanye kubu 01.
"Ada juga informasi terkait sumbangan dana kampanye. Kami memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Calon Presiden Joko Widodo yang diumumkan KPU pada 12 April 2019," kata Bambang.
Baca: Masih Banyak Warga SAD Belum Memiliki E-KTP, Bantuan Sulit Diberikan
"Salah satu yang menarik, jumlah kekayaan beliau adalah Rp 50 miliar. Tapi setara kasnya hanya Rp 6.109.234.704," sambungnya.
Namun, terang Bambang, Jokowi memberikan sumbangan pribadi dana kampanye pada tanggal 25 April 2019 sejumlah Rp 19 miliar lebih.
"Sumbangan pribadi beliau, calon presiden Joko Widodo di dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye tanggal 25 April 2019 sejumlah Rp 19.508.272.030 dalam bentuk uang, dan dalam bentuk barang yaitu sekitar Rp 25 juta," kata Bambang.
Baca: Masih Banyak Warga SAD Belum Memiliki E-KTP, Bantuan Sulit Diberikan
Bambang menyebutkan, hal ini menjadi menarik karena hanya dalam waktu 13 hari, jumlah setara kas dalam harta pribadi Jokowi bisa menyeluarkan uang sebanyak Rp 19 miliar lebih.
Tak hanya itu, Bambang juga mempertanyakan soal adanya sumbangan dana lebih dari Rp 18 miliar.
Yang menjadi kecurigaan pihak Prabowo-Sandi terkait hal ini, menurut Bambang, adalah dugaan bahwa pemilik perusahaan tersebut merupakan bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.