Wanita Bersuami Ini 'Main' 3 Kali Seminggu dengan Pria Lain, Ngamuk Saat Digrebek Sat Pol PP

Wanita bersuami ini mengaku 'main' 3 kali seminggu sepulang kerja dengan pria lain di hotel. Saat digerebek Satpol PP, ia mengamuk, berdalih pria ber

Editor: andika arnoldy
DOk SURYA.CO.ID
Foto ilustrasi tak terkait berita razia Satpol PP Tangerang menemukan wanita bersuami ngamar bersama selingkuhannya di hotel. 

TRIBUNJAMBI.COM- Wanita bersuami ini mengaku 'main' 3 kali seminggu sepulang kerja dengan pria lain di hotel.

Saat digerebek Satpol PP, ia mengamuk, berdalih pria bersama dirinya adalah suami sahnya.

Saat ponselnya dirazia dan isi chatnya dibongkar, wanita itu tak berkutik.

Ia akhirnya mengaku berselingkuh dengan teman sekampungnya.

Wanita dan pasangan selingkuhannya tersebut digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang, di sebuah hotel di kawasan Karawaci Kota Tangerang.

Wanita tersebut berinisial LS (33), diketahui  warga asal Cengkareng, Jakarta Barat.

Penggerebekan pasangan terlarang di hotel kawasan Karawaci Tangerang itu, terjadi pada Jumat (14/6/2019) dini hari.

Baca: VIDEO: Detik-detik Aksi Pengemudi BMW Acungkan Pistol di Tengah Kemacetan

Baca: Mengapa 2 Putra Jennifer Supit Tak Hadiri Upacara Pernikahannya dengan Ajun Perwira, Ini Penyebabnya

Baca: Mengapa 2 Putra Jennifer Supit Tak Hadiri Upacara Pernikahannya dengan Ajun Perwira, Ini Penyebabnya

Rupanya, LS masih berstatus istri orang tengah berduaan dengan seorang lelaki yang diduga pasangan selingkuhannya.

Awalnya LS sempat mengaku ke petugas, ia dan pasangannya ini merupakan suami istri.

 Kendati demikian aparat menemukan perbedaan alamat pada kartu identitas keduanya.

Bahkan wanita itu sempat menghardik petugas, bahkan memberontak saat digerebek aparat.

"Kalian mau ngapain? Sembarangan aja main tuduh selingkuh, ini suami saya," kata LS seraya lontarkan kalimat yang tak pantas kepada petugas.

LS tetap bersikukuh bahwa dirinya tak berbuat salah.

Namun saat petugas memeriksa isi percakapan di telepon selulernya, perempuan yang bekerja sebagai staf adminitrasi di perusahaan di Jakarta Barat ini tak dapat berkilah.

"Iya Pak saya khilaf, ini bukan suami saya. Dia teman sekampung saya," ucapnya dengan nada memelas kepada aparat.

LS mengaku telah lama berhubungan dengan selingkuhannya ini.

Bahkan layaknya seperti pasangan suami istri.

"Biasanya pulang kerja seminggu bisa 2 sampai 3 kali mainnya," ujar LS.

Sementara itu Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan operasi ini dalam rangka menegakan peraturan daerah tentang larangan prostitusi.

Tak jarang menemukan berbagai alasan dari para pasangan yang terjaring.

Bahkan jajarannya seringkali mendapatkan hardikan dan cibiran.

"Kami sudah biasa mendapatkan cibiran dan dihajar dari para pasangan yang terjaring. Tapi kami tetap mengedepankan sisi humanis dalam menegakan peraturan daerah"

"Dan kami mewajibkan kepada anggota kami untuk tetap sabar serta menahan diri," papar Ghufron.

Baca: Ridwan Kamil Nekat Berani Bagikan Hasil UNBK Putri,Nilai Bahasa Indonesia Mendadak Jadi Perbincangan

Gerebek Panti Pijat

Sebelumnya, sebanyak 12 orang pekerja panti pijat diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.

Bukan tanpa alasan, belasan pekerja itu tak hanya tawarkan jasa pijat namun juga layani permintaan pria hidung belang di tempat pijat Srikandi, Ciputat, Tangerang Selatan.

Penyidik Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin jelaskan, saat penggerebekan, dua orang diantaranya tertangkap basah sedang berbuat mesum di bilik tempat pijat.

"Ada 12 orang pekerja, dua orang sedang bersama pasangannya saat kita razia," ujar Muksin, Senin (15/4/2019).

Menurut Muksin, setelah dilakukan pendataan oleh pihaknya, para pekerja panti pijat Srikandi itu diketahui berumur rata-rata 28-35 tahun dan berasal dari luar Kota Tangerang Selatan.

Kini belasan pekerja panti pijat itu sudah digelandang ke Panti Sosial Cipayung untuk diberikan penyuluhan.

Selanjutnya, kata Muksin, pihaknya akan memanggil pemilik Panti Pijat Srikandi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait praktik pijat plus-plus yang dianggap meresahkan masyarakat ini.

"Pemiliknya Ibu Supartini alias Nenek," jelas Muksin. (*)

Baca: Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur

Baca: Tagar #TangkapRahmatBaequni, Begini Tanggapan Ustaz Rahmat Baequni, Sebut Buzzer Bayaran

Baca: VIDEO: Detik-detik Aksi Pengemudi BMW Acungkan Pistol di Tengah Kemacetan

Artikel ini sebelumnya tayang di Warta Kota berjudul: Kesal Digerebek saat Asik Mesum dengan Pria Selingkuhan di Hotel, Wanita Ini Hajar Petugas Satpol PP

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved