Pilpres 2019

Yusril Santai Tanggapi Tuduhan Kenaikan Gaji PNS, Ajakan Nyoblos Pakai Baju Putih, Mudah Dipatahkan!

Yusril Ihza Mahendra Tim Hukum Jokowi-Maruf menanggapi santai tuduhan Tim Hukum Prabowo-Sandi tentang adanya kecurangan

Editor: bandot
Tribun Jambi
Ketua Umum Parta Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, di Jambi, Senin (5/3). 

Menurut Yusril, harus dibuktikan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah perolehan suara untuk Jokowi-Ma'ruf dari kalangan PNS.

Selain itu, pengacara 02 juga harus jelas menyebut lokasi pelanggaran tersebut.

Baca: VIDEO VIRAL Adegan Mesum Dua Remaja yang Masih Berseragam SMK Tersebar di Media Sosial!

Baca: VIDEO MESUM Berseragam SMK Viral di WhatsApp, Ternyata Berawal Dari Kecewa Cinta Diputus!

Baca: Ahmad Dhani Dikabarkan Minta Bilik Asmara Lepas Kerinduan Mulan Jameela, Karutan Sebut Tak Ada

Baca: Richard Kyle Bagikan Acara Pertunangan, Jessica Iskandar Posting Tutup Pintu untuk Ludwig Walburg

Contoh lainnya ketika mereka menyebut capres nomor urut 01 Joko Widodo melanggar UU Pemilu dengan menyuruh pemilihnya pakai baju putih ke TPS.

"Misal Pak Jokowi mengatakan 'ayo datang pakai baju putih' lalu dikatakan ini adalah suatu kecurangan. Apa hubungannya? Orang pakai baju putih atau hitam itu terus pas di kotak suara (pilih siapa) bagaimana cara membuktikannya?" ujar Yusril.

"Jadi semua masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini," tambah dia.

Yusril mengatakan tuduhan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif harus dibuktikan secara konkret.

Artinya, pengacara 02 harus menunjukan di mana kecurangan terjadi, siapa pelakunya, dan berapa banyak potensi suaranya.

Tanpa itu semua, tuduhannya tidak kuat dan tidak memiliki nilai pembuktian.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved