Pilpres 2019

Kejanggalan Harta Jokowi Dibongkar Bambang Widjajanto, Kas Rp 6 M Tapi Sumbang Kampanye Rp 19 M

Kejanggalan yang dibongkar Bambang Widjayanto, dana kas hanya Rp 6 miliar, tetapi bisa menyumbang Rp 19 M.

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.

"Menurut saya pola pembentukan perkumpulan Golfer ini ada 2 yaitu TBIG dan TRG itu mencurigakan. Ada 113 frekuensi sumbangan, yang menarik itu TRG sekali tapi besar sekali sumbangannya Rp 18 miliar. Kami sedang mencoba menelusuri," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

"Kita sebenarnya agak mencurigai format desain Golfer ini yang di set-up TKN Jokowi-Maruf sehingga Golfer ini terkesan menjadi penampung donasi-donasi sebelum masuk ke rekening dan catatan dana kampanye itu sendiri," imbuh Donal.

Senada dengan Donal, peneliti ICW, Almas Sjafrina juga mempertanyakan Perkumpulan Golfer tersebut.

"Pertanyaannya, siapa penyumbang asli perkumpulan Golfer ini. Dana Rp 37 miliar itu dari siapa, lalu apa status hukumnya dari perkumpulan Golfer ini?" kata Almas.

Sebab menurutnya, dalam PKPU tentang sumbangan dana kampanye terdapat poin yang mengatakan penyumbang dana kampanye diwajibkan melengkapi identitas diri seperti KTP, NPWP dan sejumlah data yang diperlukan.

Adapun dalam kasus yang ditemukannya di LPSDK Jokowi-Maruf tidak terdapat identitas jelas dari status perkumpulan Golfer tersebut.

"Apakah ini memang informal, klub olahraga atau apa, siapa saja sih penyumbang dananya? Sehingga bisa menyumbang dana sebesar itu ke presiden," ungkap Almas. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bambang Widjojanto Bongkar Kejanggalan Harta Jokowi: Kas Rp 6 M, Tapi Sumbang Kampanye Rp 19 M

Subscribe Youtube

 Istilah R*xona Hijau Viral di Kerinci Jambi, Video Panas 41 Detik Wanita Puaskan Diri Pakai Botol

 Siska Dibebaskan Vanessa Angel Masih Ditahan, Ungkap Misteri Bayaran Rp 80 Juta Sekali Main

 Nasib Maruf Amin Bila Gugatan Tim Hukum 02 Dikabulkan, Terungkap Fakta-fakta yang Dilakukan KPU

 Mahfud MD Meyakini Gugatan Hasil Pilpres akan Dapat Diterima, Ini Analisis Mantan Ketua MK

 Penyamaran Kopassus Selama Satu Tahun, Sersan Badri Lihat Hal Tak Terduga saat di Wilayah Musuh

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved