Hari Ini Kembali Down, Pihak Instagram Angkat Bicara, Hashtag #instagramdown Menggema, Netizen Marah
Keresahan pengguna Instagram memenuhi laman Twitter dengan meramaikan hashtag #instagramdown. Hashtag #instagramdown lantas menjadi trending topic
Cara pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp kali ini guna menekan penyebaran hoaks.
Namun, pihak Kominfo melihat terlebih dahulu eskalasi berita hoaks yang beredar di media sosial seperti Instagram dan WhatsApp pada Jumat (14/6/2019).
Banyak pihak menyarankan agar Kominfo jangan gegabah sebelum mengambil keputusan tersebut.
Sebab pada saat kerusuhan 21 Mei 2019, banyak kalangan merasa dirugikan atas pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.
Bahkan diantaranya malah menganggap pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp salah sasaran.
Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan segera dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sidang pendahuluan ini akan mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.
Dalam sengketa ini, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon.
Baca: Kivlan Zen Minta Perlindungan Pangkostrad hingga Danjen Kopassus, Wiranto: Biar Saja
Baca: Masih Ingat Video Panas 11 Menit Brigpol Dewi? Begini Nasibnya Bersama Sang Pacar Sekarang
Baca: Gara-gara Ini Sandiaga Uno Dipastikan Tak Hadir Sidang Perdana Sengketa MK, Hanya Pantau dari Rumah
Baca: Daftar Tim Kuasa Hukum BPN, TKN dan KPU di Sidang Perdana Sengketa Pilpres MK 14 Juni 2019
Sedangkan termohon dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Sementara itu, tim hukum pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pihak terkait.
"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon.Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019).
Rangkaian sidang sengketa pilpres ini akan berlangsung terus hingga akhir Juni.
Setelah sidang pendahuluan, MK akan menggelar sidang pemeriksaan atau pembuktian.
Jika pemeriksaan telah selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk menentukan putusannya.
Berikut ini adalah tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 :
1. 14 Juni : Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.
2. 17-24 Juni : Pemeriksaan persidangan.
3. 25-27 Juni : Rapat Permusyawaratan Hakim.
4. 28 Juni : Sidang pengucapan putusan.
5. 28 Juni-2 Juli : Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co